Dapurremaja.com| Depok
Warga Kelurahan Pasir Putih, kecamatan Sawangan Kota Depok, mengeluhkan lambannya pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Proses yang seharusnya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah justru menjadi beban baru karena birokrasi yang berbelit dan kurangnya respons petugas.
Salah satu warga, Mulyati, mengungkapkan kekecewaannya karena pengajuan perbaikan peta bidang tanahnya belum juga rampung meski sudah diajukan hampir satu tahun lalu. Bahkan, sejak pengajuan awal tahun 2021 hingga 2022, belum ada kejelasan dari pihak petugas PTSL.
“Alasannya selalu klasik, katanya petugas yang dulu sudah pindah tugas. Tapi seharusnya panitia bisa tetap menyelesaikan yang sudah dimulai. Ini bukan baru kemarin diajukan,” ujar Mulyati dengan nada kecewa.l, pada Senin (23/6/2025).
Ia juga menyoroti sikap acuh dari panitia PTSL di tingkat lingkungan yang dinilainya tidak menunjukkan inisiatif ataupun tanggapan yang serius terhadap keluhan warga. “Panitia di lingkungan pun terkesan cuek, tidak ada tindakan apa pun. Padahal ini program nasional,” tegasnya.
Masalah yang dialami warga tidak hanya sebatas keterlambatan. Banyak ditemukan ketidaksesuaian data seperti salah ukur, revisi berkas, hingga peta bidang yang tidak sesuai dengan data pemohon.
Mulyati mempertanyakan komitmen BPN Kota Depok dalam menyukseskan program PTSL yang digadang-gadang sebagai layanan gratis dan cepat.
“Petugas PTSL jawabnya seenaknya saja. Apakah ini pelayanan yang diberikan oleh BPN Kota Depok? Katanya gratis, tapi pelayanannya seperti ini,” keluhnya.
Warga berharap agar BPN Kota Depok dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar program PTSL benar-benar bisa dinikmati masyarakat secara maksimal dan tidak menjadi sumber kekecewaan.
Editor: Supiyadi Ahmad