Dapurremaja.com | Palembang
Viral di sosial media, seorang wanita muda berinisial APS (22), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar hotel di kawasan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10/2025). Korban diketahui sedang mengandung, dan kematiannya kini dikaitkan dengan dugaan pembunuhan berencana.
Peristiwa tragis ini terjadi di Hotel Lendosis, tempat korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria. Hasil rekaman CCTV menunjukkan keduanya check-in bersama pada Jumat sore (10/10), namun pria tersebut keluar sendirian esok harinya.
Korban ditemukan oleh petugas hotel setelah tak kunjung check-out. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah tidak bernyawa, dengan kondisi mulut disumpal dan tangan terikat. Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap di Banyuasin
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial F (22), warga Trenggalek yang berdomisili di Banyuasin. Tersangka diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya di Muara Padang, Banyuasin, setelah melacak pergerakannya melalui CCTV dan data digital,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Bagus Kurniawan, Minggu (19/10).
Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur saat pengembangan barang bukti, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Diduga Berawal dari Transaksi “Open BO”
Dari keterangan awal tersangka, diketahui bahwa pertemuan dengan korban berawal dari kesepakatan transaksi seksual melalui media sosial. Korban disebut menawarkan jasa melalui grup open BO dan menyepakati tarif tertentu.
Namun, setelah sesi pertama, korban menolak melanjutkan, memicu emosi pelaku yang kemudian melakukan kekerasan hingga korban tewas.
“Motifnya karena pelaku merasa tidak puas dan kesal. Setelah itu korban dicekik, disumpal, lalu ditinggalkan begitu saja,” ungkap AKBP Bagus.
Polisi Dalami Unsur Pencurian dan Pembunuhan
Selain pembunuhan, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Makam Korban Dibongkar untuk Autopsi
Sebagai bagian dari pendalaman kasus, polisi bersama tim forensik membongkar makam korban pada Senin (20/10) untuk melakukan autopsi lanjutan. Tujuannya untuk memperkuat bukti penyebab kematian, mengingat korban diketahui sedang hamil.
Hasil visum sementara menunjukkan korban dalam kondisi mengandung sekitar tiga bulan saat tewas.
Kasus Viral, Publik Soroti Keamanan Hotel
Kasus ini menyita perhatian publik dan viral di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan pelaku, serta menyoroti lemahnya sistem pengawasan di hotel dan maraknya praktik prostitusi daring.