Dapurremaja.com | Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) tahun 2025. Dari lima perusahaan yang menyerahkan dokumen permohonan, hanya tiga peserta yang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap lelang harga.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa ketiga peserta tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan dokumen seleksi yang ditetapkan.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Detail Peserta dan Latar Belakang
PT Telkom Indonesia (TLKM) merupakan induk usaha dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Sementara itu, PT Telemedia Komunikasi Pratama adalah anak usaha dari Surge (WIFI), dan PT Eka Mas Republik diketahui sebagai pengelola layanan internet MyRepublic.
Ketiganya akan bersaing dalam proses lelang untuk memperebutkan alokasi pita frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk layanan Fixed Wireless Access (FWA). Teknologi ini memungkinkan penyediaan layanan internet tanpa kabel ke lokasi tetap, berbeda dari layanan fiber optik yang membutuhkan infrastruktur kabel hingga ke rumah pelanggan.
Peserta Gagal dan Proses Lelang Berikutnya
Dua calon peserta lainnya, yakni PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dinyatakan gugur dalam evaluasi administrasi setelah sebelumnya menyampaikan pengunduran diri secara resmi kepada panitia seleksi.
Seleksi ini dibuka untuk memanfaatkan lebar pita 80 MHz pada rentang 1432–1512 MHz. Tujuannya adalah untuk memperluas jangkauan internet tetap di Indonesia serta mendorong pemerataan transformasi digital.Proses seleksi sendiri diawali dengan pengambilan dokumen oleh tujuh perusahaan pada 11–20 Agustus 2025, namun hanya lima perusahaan yang menyerahkan dokumen pada 23 September 2025.
Komdigi menjadwalkan tahap lelang harga akan dimulai Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sementara itu, peserta yang tidak menerima hasil evaluasi administrasi masih dapat mengajukan sanggahan tertulis paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
Komdigi menegaskan bahwa proses seleksi tetap akan dilanjutkan sesuai jadwal, meskipun terdapat pengajuan sanggahan. (Sur)