Tambang Nikel Mengancam Raja Ampat, PC IMM Kota Depok Bersuara

drnews
By drnews
2 Min Read
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Ketua Umum PC IMM Kota Depok, Chikal Akmalul Fauzi saat berorasi. (Foto: Dokumentasi)

Dapurremaja.com | Depok

Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Depok menyuarakan keprihatinan atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut mereka, aktivitas tersebut mengancam keberlangsungan ekologis dan keanekaragaman hayati laut terpenting di dunia.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup PC IMM Kota Depok, Fariq Fadlan, menyatakan bahwa lebih dari 500 hektare hutan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah dibabat habis untuk tambang nikel.

“Hal ini tidak hanya melanggar prinsip konservasi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” katanya.

Fadlan menuntut pemerintah pusat untuk mencabut izin pertambangan di wilayah Raja Ampat dan menetapkan moratorium permanen terhadap segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tambang di kawasan ini.

“Tidak ada kompromi dalam hal perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Kota Depok, Chikal Akmalul Fauzi, menambahkan bahwa Raja Ampat bukan milik segelintir kepentingan orang, tetapi milik umat manusia.

“Diam adalah bentuk pengkhianatan. Saatnya kita bersuara lebih lantang untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kehancuran,” tuturnya.

PC IMM Kota Depok mengajak masyarakat sipil, organisasi lingkungan, dan komunitas internasional untuk bersatu menyuarakan perlindungan terhadap Raja Ampat.

“Kita tidak bisa membiarkan kerusakan ekologis yang berlebih hanya untuk kepentingan ekonomi ekstraktif,” tutup Chikal.

Editor: Suryadi

Quick Link

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses