Sinergi UID, Kemenag, LBH Ansor dan RMI-NU Depok Deklarasikan Komitmen Pesantren Ramah Anak dalam Seminar Nasional Ramah Anak

Handy Fernandy
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Seminar Nasional Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Depok (UID) bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Depok, RMI Nahdlatul Ulama Kota Depok, serta LBH GP Ansor Kota Depok pada Kamis (07/08/2025). (foto: LTN NU Kota Depok)

Dapurremaja.com | Depok

Komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak, digaungkan melalui Seminar Nasional Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Depok (UID) melalui Program Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah, bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Depok, RMI Nahdlatul Ulama Kota Depok, serta LBH GP Ansor Kota Depok pada Kamis (07/08/2025).

Acara yang dihelat secara daring ini menghadirkan sinergi antara akademisi, pengasuh dan pengelola pondok pesantren, tokoh agama, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, para pendidik baik dosen maupun guru serta para mahasiswa.

Adapun delegasi peserta seminar ini terdiri dari berbagai lembaga dan pesantren, seperti Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Forum Pondok Pesantren (FPP), Kementerian Agama Kota Depok, PCNU Kota Depok, RM NU Kota Depok, LBH GP Ansor Kota Depok, PC GP Ansor Kota Depok, Pascasarjana, Fakultas dan Prodi Universitas Islam Depok, Pondok Pesantren Vocational Al Ma’mun, Manba’ Hidayatul Ma’arif, Murottal Sawangan, Putri Al-Awwabin, Yayasan Darul Irfan, Yayasan Daarul Khoir Annaimi, Daarul Azmi, MTs Wahid Hasyim, STKIP Arrahmaniyah, IAIN Laa Roiba Cibinong, Sekolah Master Indonesia, dan masyarakat umum.

Dengan tema “Mewujudkan Pesantren Ramah Anak di Kota Depok”, seminar ini melibatkan Pembicara diantaranya: H. Sholahuddin Al Ayyubi, MA (Kasi Pakis Kemenag Depok), A. Muwaid Muhammad, S.HI., MM. (Wakil Rektor I UID), Ari Pratama, M.Pd. (Ketua RMI NU Kota Depok), Dr. Ahmad Sujai, S.Pd., MM. (Kaprodi MPI UID), H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. (Ketua LBH GP Ansor Kota Depok), dan dimoderatori oleh Syaiful Anwar, M.Pd. (Kaprodi PAI UID).

Warek 1 UID, Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I.,MM menyoroti tentang Penguatan Kapasitas SDM Pesantren Menuju Lembaga Ramah Anak, “peningkatan kualitas SDM dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren mutlak dibutuhkan dan segera mendapatkan perhatian untuk mewujudkan pesantren ramah anak” paparnya selaku keynote speaker.

H. Sholahuddin Al Ayyubi, MA menguraikan regulasi tentang Keputusan Menteri Agama No. 91 Tahun 2025: Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, bagaimana penguatan kelembagaan melalui KMA No. 91 Tahun 2025, sinergi antar lembaga, serta kajian terhadap sistem pendidikan berbasis perlindungan anak.

Dr. Ahmad Sujai, S.Pd., MM. memaparkan persoalan urgensi sinergi Pemerintah, Lembaga Agama, dan Masyarakat Sipil dalam Gerakan Pesantren Ramah Anak, diperlukan kerja sama antara seluruh stakeholders unsur Pemerintah Daerah, Pondok Pesantren, Walisantri dan peran aktif masyarakat unfuk mewujudkan gerakan pesantren ramah anak di kota Depok.

Pemateri selanjutnya, Ketua RMI-NU Kota Depok, Ari Pratama, M.Pd. menyampaikan tentang Reformasi Pola Asuh dan Disiplin Pesantren sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan, Ketua RMI NU Kota Depok ini menyoroti pentingnya peran pesantren dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui reformasi pola asuh dan sistem disiplin yang mengedepankan nilai kasih sayang dan pendekatan karakter. Pesantren, sebagai institusi pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam implementasi prinsip-prinsip perlindungan anak.

Ketua LBH GP Ansor Kota Depok yang juga Advokat & Mediator Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. membahas tentang Integrasi Prinsip Perlindungan Anak dalam Sistem Pendidikan Pesantren Perspektif UU Perlindungan Anak, yang mengupas tantangan dan solusi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang dipandu oleh Moderator Syaiful Anwar, M.Pd. berisi sembilan poin komitmen, termasuk penguatan kapasitas SDM, penerapan regulasi perlindungan anak, hingga pembentukan sistem pengaduan kekerasan di lingkungan pesantren. Deklarasi ini menjadi tonggak awal gerakan kolektif pesantren di Kota Depok dalam mengarusutamakan hak-hak anak.

Dengan semangat kolaboratif, para peserta sepakat bahwa pesantren di Kota Depok harus menjadi contoh nasional dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Universitas Islam Depok bersama para mitra berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini dengan pelatihan, advokasi regulasi, dan pembentukan unit perlindungan anak di setiap pesantren.

“Deklarasi ini adalah awal dari perubahan. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga rumah kedua yang melindungi, mendidik, dan mencintai anak-anak kita,” ujar Dr. Ahmad Sujai, MM menutup rangkaian acara.

Quick Link

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses