Dapurremaja.com | Depok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna untuk menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu (20/08/25).
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengatakan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Kota Depok berjalan adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Chandra, fokus utama perubahan APBD tahun ini meliputi penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penyempurnaan pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir, pemulihan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Chandra.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi agar implementasinya berjalan efektif dan selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional.
Chandra berharap bahwa perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Depok. (Sur)