Pemkot Depok Siapkan Rp70 Milyar Untuk Pembebasan Lahan Jalan Enggram, Pembangunan Fisik Dimulai 2027

Supiyadi Ahmad
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Walikota Depok Supian Suri didampingi tokoh masyarakat Sawangan Baru H. Ending ( foto: dare)

Dapurremaja.com| Sawangan Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas warga. Salah satu proyek prioritas adalah rencana pelebaran Jalan Enggram yang terletak di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa rencana pelebaran jalan tersebut mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah Sawangan.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar, prosesnya lancar, dan insyaallah Jalan Raya di Sawangan bisa lebih tertata dan lancar,” ujar Supian Suri kepada wartawan saat meninjau langsung lokasi Jalan Enggram pada Selasa (5/8/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar dengan rincian, pembebasan lahan Rp 40 milyar, pembangunan fisik 30 milyar. Untuk proses pembebasan lahan dengan rencana pelebaran jalan mencapai lebar 7 meter dan panjang sekitar 800 meter. 

Proses pembebasan lahan dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025 ini, sementara pelaksanaan konstruksi akan dimulai pada tahun 2027 melalui proses lelang atau tender.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa Detail Engineering Design (DED) telah disiapkan dengan estimasi biaya pembangunan fisik sekitar Rp30 miliar.

“DED pembangunan fisik diperkirakan sebesar Rp30 miliar, dengan ROW (Right of Way) 10 meter. Medan lokasi cukup menantang karena terdapat kontur tanah yang curam, dengan variasi ketinggian mencapai 5 hingga 12 meter, sehingga harus dilakukan pekerjaan turap,” jelas Citra.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak. Selanjutnya, proses pembebasan lahan akan dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2025. Sementara proses lelang pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2027.

Pemerintah berharap proyek pelebaran jalan ini dapat meningkatkan aksesibilitas warga dan mendukung pengembangan wilayah Sawangan secara menyeluruh.

Editor: Supiyadi Ahmad 

Quick Link

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses