Parah, Segel Pol PP di Perumahan Al-Fatih di Tutup Dobel Pengembang

Supiyadi Ahmad
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Satpol PP kota Depok tegur keras perumahan Al-Fatih yang berani tutup segel, petugas buka penutup terpal dan papan.(foto: dok)

Dapurremaja.com| Pasir Putih 

Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP Kota Depok dan Babinsa Kelurahan Pasir Putih, Sawangan kembali menegur pengembang perumahan Al-Fatih yang sengaja menutup segel dengan papan dan terpal biru untuk mengelabuhi calon konsumen, pada Selasa (27/5/2025).

Perumahan Al-Fatih sebelumnya disegel oleh Satpol PP Kota Depok karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno Hasan, menyatakan, “Kami telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung meskipun sudah dipasang segel. Kami sudah mengimbau agar semua aktivitas dihentikan. Pengembang seharusnya bekerja sama dengan pemerintah, bukan menimbulkan masalah baru, dengan menutup segel,”tegasnya.

Pemkot Depok saat ini tengah mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga perlindungan konsumen dan ketertiban pembangunan.

Perlu diketahui proyek pembangunan perumahan tersebut berdiri di atas lahan bekas situ.

Editor: Supiyadi Ahmad 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses