Dapurremaja.com | Cilodong
Sebuah insiden kekerasan diduga dilakukan oleh sekelompok oknum anggota TNI terhadap tiga warga sipil di area parkir Hypermart Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok, pada Sabtu (31/5/2025) petang.
Kejadian ini bermula saat salah satu korban menegur pengendara motor yang parkir sembarangan, namun justru dibalas dengan pemukulan dan intimidasi.
Ketiga korban, Margo Ade Mulyanto, Januar Dwi Putra, dan Sandi Lesmana, menjadi sasaran pengeroyokan setelah menegur pengendara motor yang parkir di tempat yang tidak semestinya.
Menurut kuasa hukum korban, Army Mulyanto, pelaku merasa tersinggung dengan teguran tersebut dan menyerang korban secara fisik.
“Korban hanya menegur karena pelaku parkir sembarangan. Tapi yang terjadi malah kekerasan. Pelaku merasa tersinggung, lalu memukul,” kata Army Mulyanto kepada Redaksi Dapur Remaja, Minggu pagi, (01/06/2025).
Tak berhenti di situ kata Army, pelaku bahkan mengancam akan kembali dengan membawa “sekompi” orang dan mengancam akan menembak korban di tempat.
“Sekitar 30 menit kemudian, datang sekitar sepuluh orang yang diduga kuat adalah oknum anggota TNI dari satuan KOSTRAD Cilodong, yang langsung menyerang korban,” ungkapnya.
Korban langsung menjalani visum dan telah membuat laporan resmi ke Polres Depok dengan nomor laporan LP/B/1074/N/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Para oknum TNI yang menjadi terlapor disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Army menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa dan meminta penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
“Ini tindakan brutal oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” katanya.
Terhadap kejadian ini, Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
Editor: Suryadi