Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah, Berikut Penjelasannya

Ragil
By Ragil
2 Min Read
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
ilustrasi tahun baru islam (pexels/ ahmed aqtai)

Dapurremaja.com | Depok

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah baru-baru ini mengeluarkan ketetapan terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dirilis oleh Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026 Masehi.

Penetapan ini merupakan hasil peninjauan ulang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terhadap data astronomis global serta validasi parameter KHGT. Dengan demikian, penetapan ini memperbarui data pada kalender cetak yang sebelumnya mencantumkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 19 Februari 2026.

Dasar Penetapan

Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada perhitungan astronomis dan rukyat global yang menjadi pedoman dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Menurut Maklumat No. 01/MLM/I.1/B/2025 tentang Penyesuaian Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah, Muhammadiyah melakukan penyesuaian untuk memastikan kesesuaian dengan kalender Hijriyah global.

Perbedaan dengan Kalender Sebelumnya

Sebelumnya, kalender cetak Muhammadiyah mencantumkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 19 Februari 2026. Namun, setelah peninjauan ulang dan validasi parameter KHGT, Muhammadiyah memutuskan untuk menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada 18 Februari 2026.

Referensi Kalender Hijriyah

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kalender Hijriyah dan tanggal-tanggal penting lainnya, Muhammadiyah telah menyediakan Kalender Islam Global 2026 M yang mencakup tahun Hijriyah 1447 dan 1448. Kalender ini dapat diakses dalam format PDF dan gambar untuk memudahkan perencanaan dan pengetahuan tentang hari-hari besar Islam.

Quick Link

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses