Menkumham Resmi Kukuhkan Kepengurusan Baru PPP, Dualisme Berakhir

SHURAY
By SHURAY
2 Min Read
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Menkumham Supratman Andi Agtas (tengah), Ketua Umum DPP PPP H. Muhamad Mardiono (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Agus Suparmanto (kanan). (Foto: Dokumentasi)

Dapurremaja.com | Jakarta

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengakhiri dualisme di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2025-2030, pada Senin (6/10/2025) di Kantor Kementerian Hukum.

Dalam SK tersebut, ditetapkan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum PPP. Menurut Supratman, pengesahan ini menandai akhir dari konflik dualisme yang selama ini membelit partai berlambang ka’bah tersebut.

“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya, kubu Mardiono dan kubu Agus. Sudah rekonsiliasi. Kami berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman didampingi Mardiono dan Agus.

Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan, kemudian mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Hukum pada 3 Oktober 2025 terkait perubahan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030.

“Kami berharap sesegera mungkin kepengurusan PPP dapat dilengkapi. Kementerian Hukum siap menerbitkan SK lanjutan,” tambahnya.

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Agus Suparmanto berhasil merekonsiliasi perbedaan yang selama ini ada. Dengan bersatunya keduanya, struktur kepengurusan partai juga akan disatukan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan melalui Mukernas. Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya,” kata Mardiono.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, menyatakan bahwa partai kini berada pada masa transisi dan akan menjalankan seluruh proses sesuai mekanisme internal.

“Ini merupakan sejarah. Dalam rekonsiliasi ini, kami berharap PPP bisa bangkit kembali dan berkiprah bagi bangsa Indonesia,” pungkas Agus. (Shuray)

Quick Link

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses