Dapurremaja.com | Jakarta
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk membuka hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi terkait kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Desakan ini muncul menyusul maraknya kasus penahanan ijazah yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025), Rahmawati mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus serupa mungkin terjadi di berbagai daerah, namun belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Saya ingin mendorong agar adanya hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi. Mungkin kasus seperti itu bisa terjadi di berbagai daerah, akan tetapi belum mendapatkan perhatian secara khusus oleh pemerintah,” jelas Rahmawati.
Menurut Rahmawati, hotline pengaduan ini penting untuk memberikan akses yang mudah bagi para karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah untuk melaporkan kasus mereka.
“Dengan adanya hotline di setiap provinsi, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat merespons dan menindaklanjuti setiap laporan, serta memberikan perlindungan kepada para pekerja,” katanya dalam keterangan tertulis.
Rahmawati berharap langkah ini dapat membantu mencegah kasus penahanan ijazah di masa depan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia.