Dapurremaja.com | Depok
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau WHOOSH kini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
Langkah ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya mark up atau penggelembungan biaya dalam pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Awal Mula Kasus WHOOSH Diselidiki KPK
Isu dugaan korupsi proyek WHOOSH mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang menyoroti perbedaan mencolok biaya pembangunan per kilometer antara proyek di Indonesia dan di Cina.
Mahfud menyebut, biaya proyek WHOOSH mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, sedangkan di Cina hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Angka ini dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran.
KCIC: Siap Diperiksa dan Hormati Proses Hukum
Pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), selaku operator proyek, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kami menghormati langkah KPK dan siap memberikan semua data serta dokumen yang dibutuhkan. KCIC berkomitmen untuk transparan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum,” kata Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, melalui keterangan tertulis.
KCIC juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk lembaga audit pemerintah.
Indikasi dan Fokus Penyelidikan KPK
Berdasarkan informasi awal, KPK tengah menelusuri unsur dugaan mark up biaya konstruksi, mulai dari pembebasan lahan, pengadaan material, hingga biaya operasional proyek.Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut belum menetapkan tersangka, namun telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan dokumen pendukung.
KPK juga mengimbau masyarakat atau pihak-pihak yang memiliki data pendukung terkait proyek WHOOSH agar segera melapor, demi mempercepat proses penyelidikan.

