Dapurremaja.com| Depok
Komisi D DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan. Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Komisi D menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik titipan dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang telah disepakati.
“SPMB 2025 harus dijalankan sesuai regulasi. Tidak boleh ada jalur titipan, sebagaimana telah ditegaskan dalam penandatanganan Fakta Integritas oleh Wali Kota Depok, pejabat vertikal, serta seluruh ketua komisi DPRD Kota Depok,” ujar Hj. Ela Dahlia, perwakilan Komisi D DPRD Depok, pada Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan ketat di seluruh sekolah selama proses penerimaan berlangsung. “Langkah terbaik adalah adanya kontrol bersama dari legislatif dan yudikatif demi menjamin transparansi dan keadilan dalam proses ini,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Depok sebelumnya telah menyosialisasikan mekanisme resmi SPMB 2025 yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan bahwa terdapat empat jalur penerimaan resmi, yakni:
- Jalur Domisili (sebelumnya dikenal sebagai zonasi)
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
“Setiap jalur sudah memiliki kuota dan kriteria masing-masing. Tahun ini, SPMB dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif lintas perangkat daerah (PD), sesuai amanat Permendikdasmen terbaru,” ujar Siti, seperti dilansir dari laman resmi depok.go.id (24/4/2025).
Pelaksanaan SPMB akan melibatkan lima perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Seluruhnya ditetapkan sebagai panitia oleh Wali Kota Depok untuk menjamin keterpaduan dan integritas proses.
Dengan sinergi antara pemangku kebijakan dan pengawasan ketat dari legislatif, Kota Depok menargetkan pelaksanaan SPMB 2025 yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan pendidikan anak bangsa.(dasuri)
Editor:Supiyadi Ahmad