Kode Keras, Tampilan Warna Pakaian Mohammad Idris Dan Istri Pada HUT Kota Depok ke 25

kode keras

drnews
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Walikota Depok Mohammad Idris bersama Istri di hari puncak HUT kota Depok ke 25, bertempat di Alun-alun Depok, GDC. (Foto:Dok)

Dapurremaja.com| Bojongsari

Peringatan HUT Kota Depok ke -25 yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Depok Jl. Boulevard Grand Depok City, Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada, Sabtu (27/04/2024) menarik perhatian sejumlah kalangan, pasalnya pakaian yang dikenakan Mohammad Idris dan Bunda Elly Farida  mencerminkan sebuah kualisi partai besar di kota Depok.

Hilal Hadiyana sekjen Komunitas Pemuda (KUDA) Depok menilai, apa yang dilakukan Mohammad Idris dan Istri adalah simbol bahwa kemungkinan pada Pilkada Depok besok PKS akan menggandeng Golkar.

Jika hal ini terjadi (Koalisi PKS-Golkar) mengusung Imam Budi Hartono dan Farabi sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota diprediksi akan mampu memenangkan pertarungan ini.

“Siapapun lawannya jika PKS berkoalisi dengan Partai Golkar InsyaAllah akan menang”ungkapnya.

Dikatakannya, terkait dengan dukungan Kuda Depok kedepan, Hilal Hadiyana Selaku Sekjen Kuda Depok dirinya mengatakan sampai saat ini kita (KUDA,red) masih wait and see.

“Politik itukan strategi, untuk menentukan pilihan butuh perhitungan dan yang pasti kita akan usung pasangan yang memiliki kans menanglah hehehe,”ujarnya.

Kembali ke sinyal yang diberikan oleh Mohammad Idris hari ini (27/04) tidak menutup kemungkinan KUDA Depok akan menjadi bagian dari team pemenangan ini (Koalisi PKS-Golkar) bisa di lihat dari hasil perolehan suara saat ini.

PKS 13 kursi, Golkar 7 kursi. Total 20 kursi = 40% suara di parlemen. Ini yang menjadi dasar kemungkinan kemenangan koalisi PKS-GOLKAR (nez)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses