Dapurremaja.com | Depok
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka pendaftaran kegiatan Literasi Bisnis bagi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Depok.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan bahwa pelaku usaha yang dapat mendaftar adalah mereka yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah beroperasi minimal dua tahun.
“Peserta juga diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti legalitas usaha (NIB), laporan atau catatan keuangan, sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) seperti merek atau hak cipta (jika ada), serta profil singkat usaha (narasi ringkas, katalog, atau tautan media sosial). Semua dokumen tersebut diunggah melalui formulir pendaftaran,” jelasnya.
Anggara menambahkan, calon peserta juga diwajibkan membaca e-book pedoman literasi bisnis di tautan: https://bit.ly/ebookliterasibisnis. “Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi untuk mengikuti rangkaian kegiatan literasi bisnis, mentoring, pendampingan, dan pitching dengan lembaga keuangan,” katanya.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Ditjen Pajak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, dan Universitas Indonesia (UI). Kuota peserta dibatasi sebanyak 70 orang, dengan dua pendekatan, yaitu berdasarkan data UMKM sektor ekraf milik Pemkot Depok dan melalui open call komunitas atau asosiasi ekraf yang ada di Depok.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://bit.ly/LiterasiBisnisDepok hingga 29 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 Juli 2025, dengan lokasi yang masih dalam proses konfirmasi, namun dipastikan akan digelar di wilayah Kota Depok.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Edwin di nomor 0813-1854-9844 dan Dedi di nomor 0822-5856-8899. (Sur)