Dapurremaja.com | Bandung
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengumumkan perubahan jam belajar di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Menurut pengumuman tersebut, aktivitas belajar-mengajar di sekolah akan dilakukan dari Senin hingga Jumat, dengan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
Dedi Mulyadi mengaku bahwa kebijakan ini sudah pernah diterapkan saat beliau menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” kata Gubernur Jabar dikutip dari siara pers Humas Jabar, Jumat (30/05/2025).
Selain itu, Dedi juga mengumumkan pemberlakuan jam malam pelajar yang akan berlaku mulai Juni. Aturan jam malam ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 51/PA.03/Disdik, yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pengecualian berlaku bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua/wali.
Dedi Mulyadi meminta agar bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah provinsi juga tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi pada saat pemberlakuan jam malam.
“Setelah Gubernur Jabar memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaannya,” pungkasnya.