Dapurremaja.com| Depok
Belakangan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kota Depok, bersama Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok mengevaluasi kembali terhadap pemilik Daycare.
Hal ini dituangkan oleh Nessi Annisa Handari saat hadir di acara Forum Group Discussion (FGD) di kantor sekretariat PWI kota Depok, pada Jumat (13/12/2024).
“Di Kota Depok sudah ada dua kasus kekersan terhadap anak, untuk itu Disdik mengikutsertakan kami (DP3AP2KB) untuk melakukan evaluasi terhadap pemilik Daycare salah satunya standarisasi,”jelas Nessi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam implementasi daycare ramah anak dengan standar SNI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan lembaga dan memastikan perlindungan anak di ruang publik.
“Salah satunya adalah masalah sumber daya manusia yang merupakan jawaban terhadap tantangan penting dalam memberikan pengasuhan berkualitas, yang berkontribusi pada pembentukan karakter positif anak dan peningkatan kualitas serta kinerja pegawai,”ucapnya.
Nessi menambahkan, sumber daya yang ada di Daycare harus sudah dalam tahapan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.Pasalnya dalam mengasuh anak itu dalam berbagai tahapan usia juga berbeda. Hal inilah yang harus dikuasi oleh pemilik dan pengasuh di Daycare.
“selain masalah SDM juga masalah fasilitas harus lengkap untuk anak anak menyiapkan kurikulum ramah anak, jadi kalau menitipkan anak dalam seharian untuk waktu tidur, makan, tempat bermain dan kamar mandi layak anak juga harus ada sehingga kebutuhan anak dengan jangka waktu yang panjang akan terpenuhi,”tegasnya.
Sementara sambung dia, Disdik kota Depok disaat melakukan sosialisasi kepada pemilik Daycare akan akan terus melibatkan DP3AP2KB.(nez)