Dapurremaja.com| Depok
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Kota Depok melaporkan Pablo Putra Benua dan Rey Utami ke Polres Metro Depok atas dugaan pemalsuan ijazah Sarjana Hukum (SH) yang digunakan dalam proses sumpah advokat.
Laporan dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya itu dibuat pada 29 Agustus 2025.
Wakil Rektor STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi SH MH, mengatakan laporan diajukan setelah kampus menemukan adanya penggunaan ijazah palsu yang mengatasnamakan STIHP Pelopor Bangsa dalam proses sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
“Setelah dilakukan verifikasi, kami memastikan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christopher Anggasastra tidak pernah dikeluarkan oleh STIHP Pelopor Bangsa,” kata Andi di kampusnya, pada Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, ketiganya memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023, namun tidak pernah aktif mengikuti perkuliahan dan akhirnya dikeluarkan dari daftar mahasiswa aktif.
Hasil pemeriksaan internal tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Nomor 073/Akd/STIHP-PB/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, yang juga dikirimkan ke organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) sebagai klarifikasi resmi.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah BPP PAI mengirim surat permohonan verifikasi ijazah kepada pihak kampus pada 14 Agustus 2025. Dalam surat bernomor 006/DPP/PAI/VIII/2025 itu, BPP PAI meminta klarifikasi terkait ijazah tiga orang yang digunakan untuk keperluan sumpah advokat.
Pihak kampus menilai, penggunaan nama dan identitas institusi secara tidak sah merugikan kredibilitas lembaga pendidikan. Selain itu, STIHP Pelopor Bangsa juga menduga adanya praktik mafia pendidikan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami menilai ada upaya memutarbalikkan fakta dan membangun opini publik untuk menutupi dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah,” ujar Andi.
BPP PAI sebelumnya juga menyatakan telah mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) empat orang advokat gadungan, tiga di antaranya diduga menggunakan ijazah palsu STIHP Pelopor Bangsa dan satu dari Universitas Padjadjaran.