Dapurremaja.com | Depok
Wali Kota Depok secara resmi melantik anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok untuk masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Depok, Jumat (10/10/2025). Pelantikan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan penggiat perlindungan anak.
Salah satu yang memberikan apresiasi adalah Suryadi, S.Pd, Ketua RW Ramah Anak (RWRA) RW 16 Kelurahan Mekarjaya. Ia menyatakan dukungannya atas komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak di tingkat kota hingga lingkungan RW.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Wali Kota dalam melantik KPAD yang baru. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, keberadaan KPAD sangat penting untuk memastikan anak-anak di Kota Depok tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Ia juga berharap KPAD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan RW Ramah Anak untuk mendorong lebih banyak program yang menyentuh langsung kebutuhan anak di lingkungan.
“Kami selaku pengurus RW Ramah Anak terus berupaya menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sinergi antara KPAD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Depok sebagai kota layak anak,” tambah Suryadi yang juga Tokoh Pemuda Kota Depok.
Dengan pelantikan ini, Suryadi berharap KPAD Kota Depok yang baru mampu bekerja secara optimal, inklusif, dan kolaboratif dalam menjamin hak-hak anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak sejak dini.
Wali Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar KPAD bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga permasalahan tumbuh kembang. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Depok.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkot Depok, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga dan komunitas pemerhati anak.