Lurah Bedahan Didesak Warga Berhentikan Ketua RW 03, Stempel dan SK Sudah Dikembalikan

Supiyadi Ahmad
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Lurah Bedahan, Sukron Makmun, resmi mencopot Dasuki Martai dari jabatannya sebagai Ketua RW 03

Dapurremaja.com| Bedahan

Lurah Bedahan, Sukron Makmun, resmi mencopot Dasuki Martai dari jabatannya sebagai Ketua RW 03 setelah menerima desakan dari warga. Pencopotan itu dilakukan menyusul hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi warga untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“SK pengangkatan sudah kami cabut dan stempel RW 03 sudah dikembalikan langsung oleh Pak Dasuki sebelum salat Jumat tadi, disaksikan Ketua LPM,”ujar Sukron kepada wartawan, pada Jumat (3/10/2025).

Menurut Sukron, proses pencopotan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pihak kelurahan membutuhkan waktu untuk menelaah tuntutan warga agar tidak menimbulkan konflik horizontal. Ia menyatakan keputusan diambil melalui pertemuan dengan tokoh masyarakat dan aparat terkait.

“Keputusan ini diambil setelah dua hari kami melakukan musyawarah intensif. Kami memberi dua pilihan, pengunduran diri secara kondusif atau pemberhentian. Pak RW memilih menyerahkan stempel secara baik-baik,” jelasnya.

Isu utama yang menjadi dasar desakan warga adalah dugaan keterlibatan Ketua RW dalam mendukung perizinan pembangunan rumah ibadah yang menuai polemik di lingkungan. Namun, Sukron menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata soal isu tersebut, melainkan untuk meredam potensi konflik antarwarga.

Ketua LPM Bedahan, Rizal Antoni, membenarkan bahwa pengunduran diri Ketua RW 03 merupakan hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani dalam berita acara. “Kami mengakomodasi aspirasi warga dan menjaga netralitas dalam menyikapi tuntutan yang muncul,” kata Rizal.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Bojongsari, Iptu Avid Fadilah, menyatakan pihak kepolisian siap mendukung upaya menjaga ketertiban masyarakat. “Kepentingan kami adalah menjaga kondusifitas. Kami harap warga bisa menerima keputusan ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Kelurahan Bedahan mengeluarkan surat tugas untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RW 03 yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara RW 03 yakni Abdul Rokhim yang terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2025 hingga pemilihan pengurus baru dilakukan.

Editor: Supiyadi Ahmad 

Quick Link

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses