Dapurremaja.com | Kanada – Indonesia dan Kanada baru saja menandatangani perjanjian perdagangan bebas bilateral yang dikenal sebagai Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini ditandatangani pada 24 September 2025 di Ottawa, Kanada, oleh Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu.
Manfaat Perjanjian ICA-CEPA
Mengutip dari CNA (26/9), perjanjian ICA-CEPA ini dipandang sebagai terobosan besar dalam hubungan ekonomi kedua negara. Dengan perjanjian ini, lebih dari 95% hambatan perdagangan antara Indonesia dan Kanada akan dihapuskan mulai tahun 2026. Hal ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan potensi peningkatan ekspor ke Kanada hingga US$ 11,8 miliar pada tahun 2030 dan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12%.
Sektor yang Diuntungkan
Perjanjian ini juga mencakup beberapa sektor, antara lain:
- Pertanian: Kanada akan mengurangi tarif impor produk pertanian Indonesia
- Industri: Penghapusan tarif impor Indonesia atas produk Kanada seperti gandum, kalium, kayu, dan kedelai
- Pakaian dan Kulit: Indonesia mendapatkan keuntungan dengan penghapusan lebih dari 90% tarif impor di Kanada, sehingga meningkatkan ekspor garmen dan barang-barang kulit ke pasar Amerika Utara
Kerja Sama Pertahanan
Selain perjanjian perdagangan, Indonesia dan Kanada juga menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam beberapa bidang, yaitu:
- Pelatihan Militer: Meningkatkan kemampuan militer kedua negara
- Keamanan Maritim: Meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan laut
- Pertahanan Siber: Meningkatkan kemampuan pertahanan siber kedua negara
- Pemeliharaan Perdamaian: Meningkatkan kerja sama dalam menjaga perdamaian dunia
Dengan adanya perjanjian ICA-CEPA dan kerja sama pertahanan, hubungan Indonesia-Kanada diharapkan semakin erat dan memberikan manfaat bagi kedua negara.