Dapurremaja.com| Pasir Putih
Dinas Sosial Kota Depok menggelar kegiatan pra-musyawarah kelurahan (pra-muskel) yang bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, pada Jumat (16/5/2025).
Instruksi muksel ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan data masyarakat yang tercatat dalam sistem sudah mutakhir dan tepat sasaran. Banyaknya data yang masuk sejak masa pandemi COVID-19 mengakibatkan sejumlah bantuan sosial tidak tersalurkan secara merata dan bahkan tidak tepat sasaran.
Pemutakhiran ini akan menggunakan sistem SITPAS (Sistem Integrasi Terpadu untuk Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah) yang akan terhubung langsung dengan pilar-pilar sosial seperti RW, Puskesos, dan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu).
Sanusi, Pendamping PKH Kecamatan Sawangan, menyampaikan bahwa para pendamping perlu memastikan keakuratan data sebelum pelaksanaan musyawarah kelurahan agar pelaksanaan berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami gunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Kemasyarakatan (Kemasy) Kelurahan Pasir Putih, Saiyah. Ia menjelaskan bahwa data yang diterima dari Dinas Sosial akan diverifikasi ulang di tingkat kelurahan.
“Jika ada data warga yang ternyata sudah tidak layak menerima bantuan, maka akan dikeluarkan dari daftar. Sebaliknya, warga yang seharusnya menerima tapi belum terdata akan dimasukkan kembali melalui pendataan ulang,” tegasnya.
Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Umar, mewakili Lurah yang sedang bertugas di luar kota, membuka kegiatan pra-muskel.
Dalam sambutannya, ia juga mengimbau para Ketua RW untuk ikut serta dalam kegiatan arak-arakan budaya “Besanan ke Alun-Alun GDC Depok” yang akan berlangsung pada Sabtu (17/5/2025), dengan mengenakan pakaian adat pangsi.
Terkait proses pemutakhiran data DTKS, Umar menekankan pentingnya validitas data di tingkat RW. “Jangan sampai data tidak sesuai. Warga yang sudah mampu harus dicoret dari daftar agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Contohnya, warga yang dulunya menganggur tapi kini sudah bekerja dan memiliki penghasilan, tentu tidak lagi layak menjadi penerima manfaat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Depok berharap bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Supiyadi Ahmad