Dapurremaja.com| Bojongsari
Keluarga besar Sekolah AMEC menginisiasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bersama-sama di Kantor Pelayanan PBB Kecamatan Bojongsari pada Rabu, (7/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan diskon yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Menurut Direktur Sekolah AMEC, Drs. H. Ma’mun Ibnu Ridwan, M.Si, tahap pertama pembayaran ini melibatkan dana sekitar Rp100 juta yang digunakan untuk membayar beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di lingkungan Sekolah AMEC serta bagi keluarga besar AMEC.
“Kami merencanakan untuk melaksanakan tahap kedua sebelum masa diskon PBB berakhir,” ujar Drs. H. Ma’mun.
Pembayaran PBB bersama ini dihadiri oleh pengurus Yayasan, Kepala Sekolah, komite sekolah, sebagian pendidik, dan sejumlah murid dari SDIT, SMPIT, dan SMK AMEC.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan kewajiban warga negara dalam membayar PBB, sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa bahwa mereka kelak akan menjadi pemilik tanah dan bangunan, baik melalui warisan maupun pembelian.
“Dengan pengenalan langsung pembayaran PBB, kami berharap siswa memiliki mindset yang positif untuk membayar pajak lebih besar ketika mereka sudah menjadi warga negara yang sukses secara ekonomi,” tambah Drs. H. Ma’mun.
Sebelum pelaksanaan pembayaran, acara diawali dengan sosialisasi dan yel-yel penyemangat. Hal ini bertujuan agar pembayaran PBB tidak hanya dianggap sebagai kewajiban negara, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang setara dengan zakat mal.
“Pembayaran PBB ini harus dilakukan dengan riang gembira dan tidak menjadi beban,” kata H. Ma’mun.
Setelah pembayaran selesai, para murid Sekolah AMEC juga memberikan bibit pohon cabai kepada Bapak Camat Bojongsari, staf Kecamatan, Ketua PKK Kecamatan, serta seluruh anggotanya. Bibit cabai tersebut telah disemai dan dirawat oleh para siswa AMEC sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan himbauan Presiden Prabowo Subianto dan ajakan Gubernur Jawa Barat untuk menanam cabai di rumah masing-masing.
Camat Kecamatan Bojongsari, Rijal Farhan, mengungkapkan apresiasinya terhadap program yang digagas oleh Wali Kota Depok, yaitu pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini.
Menurut Rijal Farhan, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena hasil dari PBB akan kembali untuk kesejahteraan warga.
“Semoga program ini terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kita semua. PBB ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik lainnya. Terima kasih kepada Pak H. Mamun dan seluruh dewan guru yang telah berpartisipasi dalam program ini,” ujar Rijal Farhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh Sekolah AMEC, di mana para guru di bawah kepemimpinan Pak Haji Mamun sangat konsen terhadap pembangunan di Kota Depok.
“Ini adalah program pertama yang dilakukan oleh sekolah AMEC, dan saya sangat mengapresiasi inisiatif ini. Program seperti ini menjadi contoh yang baik bagi lembaga-lembaga pendidikan lainnya di Kecamatan Bojongsari, serta bagi masyarakat umum untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu,” tambah Rijal Farhan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan motivasi bagi masyarakat dan instansi pendidikan lainnya untuk lebih aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban perpajakan.(nez)
Editor: Supiyadi Ahmad