Dapurremaja.com – Depok
Penyegelan Sekolah Dasar Negeri Utan Jaya di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Selasa, (06/05/2025), menuai kecaman dari aktivis Kota Depok. Eman Sutriadi, Ketua Gerakan Depok Bersatu, mengutuk keras pelaku penyegelan tersebut.
Menurutnya, penyegelan sekolah negeri dengan gembok karena adanya klaim kepemilikan lahan oleh seseorang tidak dapat dibenarkan.
“Menyegel sebuah sekolah negeri dengan gembok karena adanya klaim kepemilikan lahan oleh seseorang tidak dapat dibenarkan,” kata Eman dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan beberapa alasan yang mendasari pendapatnya, antara lain kepentingan pendidikan, hak masyarakat, proses hukum, dan kepentingan publik.

Eman menegaskan bahwa sengketa lahan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku, bukan dengan cara penyegelan atau tindakan sepihak.
“Penyelesaian sengketa lahan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku, seperti melalui pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi efektif antara pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan. Selain itu kata dia, pemerintah atau lembaga terkait harus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa sekolah negeri dapat beroperasi dengan normal dan aman.
Dalam situasi seperti ini, Eman meminta agar kepentingan pendidikan dan masyarakat diprioritaskan, serta sengketa lahan diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Penting untuk memprioritaskan kepentingan pendidikan dan masyarakat, serta menyelesaikan sengketa lahan melalui proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Suryadi)