Dapurremaja.com| Pasir Putih
Walikota Depok Supian Suri di dampingi sekretaris komisi A DPRD kota Depok, beserta perangkat Daerah geruduk perumahan yang dibangun diatas lahan Situ (Situ Gugur), pada Senin (6/5/2025).
“Buat saya yang paling prioritas adalah mengembalikan fungsi situ, berapapun kita dapat seperti diawal, jadi kalu kita berdepat masalah administrasi ini malah ilang lagi, malah jadi perumahan lagi dan malah ga jadi situ lagi, “tegas walikota Depok Supian Suri di lokasi perumahan Alfatih.
Walikota Depok menekan kan, akan mengembalikan kembali fungsi Situ Gugur. Perjalanan waktu, kondisi saat ini yang tadinya banyak Balong sekarang sudah banyak perumahan.
“Yang tadinya kondisi balong, saat ini berencana ada pembangunan lagi, kemaren temen-temen Satpol PP sudah menyetop tidak ada lagi pembangunan lanjutan disini,” tegasnya.
Hadirnya walikota Depok Supian Suri, beserta perangkat Daerah sebagai langkah untuk mencari solusi untuk mengembalikan situ, setidaknya Pemerintah Kota (Pemkot) bisa menguasai kembali berapa lahan yang ada untuk dikembalikan sebagai fungsi Situ.

Ditempat terpisah, tokoh masyarakat Cipayung, Lurah Mutar menegaskan terkait dengan keberadaan Situ yang ada diwilayah kelurahan Pasir Putih dan Bedahan.
“Ruang lingkup daripada adanya tentang Situ Bedah yang tentunya ada suatu orang yang merasa berkuasa untuk merusak dan melenyapkan tata karsipan. Maka di sini saya selaku Lurah Muchtar siap mendukung, karena apa, secara kronologis historical dalam sejarah bahwa Situ Bedah (Situ Gugur) tersebut yang sudah ditetapkan pada tahun 1950 sehingga keluar peta bidang pada tahun 1954, “bebernya.
Sebelum datangnya lahir Undang- Undang Desa Desa yang disini atas perjuangan para leluhur, pemimpin tidak pernah mencari tahu ada suatu skenario, dinamika dalam menghalalkan cara.
Banyak oknum yang tidak menghormati pribumi dan keturunannya, sehingga banyak yang mencari keuntungan semata. Seharusnya pihak BPN sudah mengetahui masalah ini sejak lama.
“Saya lurah Mutar mendukung karena kronologi sejarah saya hafal, saya selaku cucunya dari Raden Muhammad Sairan, tentunya berdasarkan arsip yang sudah dilindungi oleh Provinsi Jawa Barat, baik Setu Citayam, Situ Bedah maupun Setu Sawangan atau Pengasinan,” ucapnya .
“Warga Kelurahan Pasir Putih maupun warga Bedahan maju terus, siapapun yang mengganggu, saya siap didepan, saya berani melawan, kenapa disini satu tujuan, saya akan turunkan pejabat dari pusat dan tentunya Gubernur,”tegas lurah Mutar.
Sementara, tokoh masyarakat kelurahan Bedahan Tatang yang ikut hadir diacara diskusi bersama walikota Depok beserta jajaran perangkat Daerah dirinya menilai, apa yang di sampaikan walikota Depok dengan anggota DPRD sangat berbeda, dalam pernyataan tersebut, warga di giring bahwa perumahan tersebut masing-masing akan memberikan Fasum (Fasilitas Umum) ke pemerintah dan dikembalikan menjadi situ.
“Ini aneh seolah kalu seperti ini pemerintah mengakui dong kalu itu tanah berdasarkan jual beli, bukan tanah negara, tadi walikota mengatakan bahwa ini tanah negara, sedangkan undangannya diskusi tetapi pelaksanaannya hanya sepihak yang bicara, sebuah diskusi yang makin ga jelas,”tuding Tatang.
Diskusi bersama walikota dihadiri oleh tokoh masyarakat kelurahan Pasir Putih dan kelurahan Bedahan.(nez)