Dapurremaja.com| Curug
Peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong kembali digeruduk masyarakat setempat di Jalan Raya Ciputat-Parung, RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis (31/10) malam.
Aksi masyarakat ini pun viral di media sosial. Pasalnya, dari rekaman penggerudukan yang beredar luas tersebut, nampak salah satu warga menjadi tameng dari warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal itu.
Diduga kuat warga itu membekingi warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal tersebut. Cekcok antara masyarakat yang menggeruduk dengan pihak yang membekingi warung itu pun tak terelakkan.
Kendati demikian, warga yang membekingi pun tak bisa berbuat banyak. Masyarakat tetap menyita dan langsung membakar ratusan mungkin ribuan jenis obat ilegal yang diedarkan. Bahkan, warung kelontong itu disegel langsung oleh masyarakat.
Tak hanya itu, saat prosesi penggerudukan dilakukan. Ditemukan juga buku tulis yang diduga berisi catatan setoran warung kelontong untuk pihak-pihak yang membekingi. Masyarakat pun menyayangkan, masih adanya pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di lingkungannya.
“Kami sangat menyayangkan karena masih adanya peredaran obat-obatan ilegal ini, terutama untuk institusi ya. Karena ini dijual terang-terangan, dijual bebas dan sudah dipastikan ada orang yang membekinginya,” tutur Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau dikenal Ustaz Lancip, pada Senin (4/11/2024).
Ustadz lancip meminta kepada pemerintah agar peredaran obat ilegal ini tak menjamur hal ini segera diusut, jangan sampai peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong ini kembali terjadi, khususnya di Kelurahan Curug.
Berkaitan dengan pihak yang membekingi peredaran obat ilegal tersebut, menurutnya, ini menandakan kalau aparat kalah dengan beking. Istilahnya kasarnya itu, tidak ada hukum terhadap para pelaku pengedar obat ilegal.
“Ini menandakan bahwa aparat itu kalah. Baik tingkat Polsek maupun Polres, itu kalah dengan beking tersebut. Sekarang baru ditangkap, besok dikeluarin, baru ditangkap, besok dikeluarin lagi. Kan hebat itu namanya. Berarti ya mohon maaf saja, ini secara otomatis institusi sudah tidak dihargai. Nah ini tolong untuk Mabes dan sebagainya menjadi bahan acuan. Ini untuk wilayah Bojongsari menandakan bahwa aparat tidak sanggup melawan yang namanya barang-barang terlarang,” terang Ustadz Lancip.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug, Herman Karno mengungkapkan, warung kelontong penjual obat ilegal yang digeruduk masyarakat tersebut, merupakan salah satu dari tiga warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal itu.
“Karena sebelumnya itu di Kelurahan Curug ada empat titik peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong. Karena akhir September di dekat PLN Bojongsari itu digeruduk masyarakat, tersisa tiga. Nah yang digeruduk akhir-akhir ini itu satu dari tiga itu,” jelas Herman Karno.
Sebagai upaya untuk mengentaskan peredaran obat ilegal di Kelurahan Curug, Herman Karno menegaskan, berdasarkan hasil dari kesepakatan warga, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pihaknya akan segera memanggil para pemilik kontrakan ruko, mengingat masih ada dua warung kelontong penjual obat ilegal di Curug.
“Kami tegaskan kepada pemilik kontrakan ruko, untuk tidak memperpanjang kontrak penyewa yang menjadi warung kelontong penjual obat ilegal tersebut. Setidaknya kami beritahu dulu kepada mereka, kalau yang menyewa di ruko itu adalah warung yang menjual obat ilegal. Dan para pemilik kontrakan ruko juga akan kami instruksikan, untuk wajib menanyakan status usaha apa yang mereka perjual belikan. Jangan sampai mereka kembali mengedarkan lagi di Curug,” tutup Herman Karno. (nez)