Dapurremaja.com| Curug
Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Depok pada Senin (28/10) sore, membuat di beberapa wilayah kecamatan Sawangan dan Bojongsari mengalami dampak akibat bencana alam tersebut.
Peristiwa yang terjadi bukan hanya terdampak kepada atap rumah warga yang terbang akibat angin kencang, lahan yang berada di lingkungan di RT2/7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, longsor seketika.
Peristiwa yang terjadi itu bukan hanya disebabkan karena fenomena alam tersebut. Tetapi peristiwa itu, juga diduga kuat karena adanya pembangunan perumahan yang dilaksanakan PT Graha Perdana Indah (PT GPI), selaku pengembang yang tengah membangun proyek d sekitar lokasi.
Akibat terjadinya longsor menyebabkan kepanikan warga sekitar bencana tersebut. Hal ini pun dikecam oleh Herman Karno, selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug. Ia mendesak agar pihak yang bersangkutan segera mengambil tindakan, sebelum peristiwa ini kembali terulang.
“Saya mewakili LPM Kelurahan Curug, RT, RW, dan tokoh masyarakat, memohon kepada PT GPI untuk memperhatikan lingkungan. Yang mana di lingkungan kami telah terjadi longsor pada Senin (28/10/2024) malam selepas hujan. Karena ini juga merupakan imbas dari pembangunan perumahan yang dilaksanakan,” ujar Ketua LPM Kelurahan Curug, Herman Karno, pada Selasa (29/10/2024).
Berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, Herman Karno mengungkapkan, longsor tersebut terjadi dengan kedalaman mencapai 3 hingga 4 meter, dengan luas lahan yang amblas mencapai kurang lebih 20 meter.
“Setelah mendapat informasi longsor itu, kami langsung meninjau lokasi serta menghubungi pihak PT GPI dan Dinas Perizinan. Dari pihak dinas meminta kami untuk bersurat, sedangkan PT GPI belum ada jawaban,” jelas Herman Tajir akrabnya.
Dia menegaskan, jangan sampai peristiwa ini kembali terulang hingga menimbulkan korban. Baik itu korban dari rumah warga yang terancam, maupun harta benda milik warga. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada PT GPI untuk mengambil langkah konkret, untuk menanggulangi hal ini.
“Kami meminta agar PT GPI harus mengambil langkah secepatnya, agar tidak kembali terulang lagi hal-hal seperti ini,” tegas Herman Karno. (dare)