Dapurremaja.com | Sawangan
Dinas Perumahan Dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok, mengundang masyarakat Kecamatan Sawangan Bojongsari. Sosialisasi mengenai program tempat tinggal melalui bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung pada Rabu (29/5/2024) bertempat di Aula Kecamatan.
Sebanyak 101 RTLH yang akan di gulirkan untuk kecamatan Sawangan, sedangkan untuk kecamatan Bojongsari sebanyak 22 RTLH (KK penerima bantuan).
Dana anggaran RTLH yang akan digelontorakan per unit Rp. 23. 000,000,00, (Dua Puluh Tiga Juta) Rp. 20.000, 000, 00 ( Dua Puluh Juta) untuk ke rekening bahan material Rp. 3.000,000. (Tiga Juta), upah tenaga kerja tukang.
Kepala Bidang Permukiman Disrumkin Kota Depok, Iyay Gumilar, mengatakan pelaksanaan sosialisasi RTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
“Untuk Kecamatan Sawangan sebanyak 101 penerima manfaat sedangkan untuk kecamatan Bojongsari ada 22 penerima manfaat semuanya hari ini hadir untuk mendapatkan sosialisasi,”terang Iyay.(nez)