123 Penerima Manfaat RTLH Ikuti Sosialisasi di Kecamatan Sawangan

Supiyadi Ahmad
PT. MEDIA DAPUR REMAJA - Informasi Iklan dan Media Partner: 081290802946
Kepala Bidang Permukiman Disrumkin Kota Depok, Iyay Gumilar (tengah) sosialisasi RTLH di kecamatan Sawangan (foto:dare)

Dapurremaja.com | Sawangan 

Dinas Perumahan Dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok, mengundang masyarakat Kecamatan Sawangan  Bojongsari. Sosialisasi mengenai program tempat tinggal melalui bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung pada Rabu (29/5/2024) bertempat di Aula Kecamatan.

Sebanyak 101 RTLH yang akan di gulirkan untuk kecamatan Sawangan, sedangkan untuk kecamatan Bojongsari sebanyak 22 RTLH (KK penerima bantuan).

Dana anggaran RTLH yang akan  digelontorakan per unit Rp. 23. 000,000,00, (Dua Puluh Tiga Juta) Rp. 20.000, 000, 00 ( Dua Puluh Juta) untuk ke rekening bahan material Rp. 3.000,000. (Tiga Juta), upah tenaga kerja tukang.

Kepala Bidang Permukiman Disrumkin Kota Depok, Iyay Gumilar, mengatakan pelaksanaan sosialisasi RTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

“Untuk Kecamatan Sawangan sebanyak 101 penerima manfaat sedangkan untuk kecamatan Bojongsari ada 22 penerima manfaat semuanya hari ini hadir untuk  mendapatkan sosialisasi,”terang Iyay.(nez)

Quick Link

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses