Dapur Remaja Radio|Pasir Putih.
Terkait pernyataan anggota DPRD kota Depok dari partai Gerindra Irfan Rifai untuk segera menghentikan pekerjaan kegiatan pembuatan sarana olahraga yang berada di area buffer zone TPA.
“Pemikiran yang dangkal yang di ucapkan oleh aleg partai Gerindra Irfan Rifai dari komisi A, kalau mau juga di sini ada Aleg Partai Golkar dan PKB yang lebih kenal dan paham, kenapa yang kita ga kenal malah nyuruh hentikan pekerjaan, lucu,”jelas Adi tokoh masyarakat RW 08.
Selain itu, anggota DPRD kota Depok melalui percakapan telepon nya kepada Fakhruroji selaku ketua RW 02 mengatakan,”untuk segera menghentikan pekerjaan perataan tanah di wilayah buffer zone, TPA Cipayung”.
“jangan baper seharusnya dewan mendukung pekerjaan ini, bantu kaga dia (Irfan,red), saya bangga dan senang dibangunnya sarana olahraga, udah lama mimpi warga Pasir Putih mempunyai lapangan sendiri, sejak jaman kepala Desa pada tahun 1995,”jelasnya.
Lahan seluas kurang lebih 1 hektar untuk sarana olahraga, berada dilahan pemerintah dengan luas total 8 Hektar untuk buffer zone TPA Cipayung, yang masuk di RW 02 dan 04 kelurahan Pasir Putih.
“Operasional pekerjaan perataan tanah dari sawadaya masyarakat kelurahan Pasir Putih, kalau ada tindakan Dewan yang mengaitkan lapangan bola sebagai ajang kampanye itu salah besar, baca dulu pak dewan sejarah Pasir Putih, jangan ngaco, bantu kaga ngrecokin iya,”cetus Jandek Panggilan akrabnya.
Disisi lain, Tokoh pemuda kelurahan Pasir Putih Erwin Zulfikar menegaskan, pekerjaan perataan tanah untuk sarana olahraga tetap berjalan meskipun anggota DPRD partai Gerindra meminta untuk menghentikan pekerjaan.
“mohon maaf pak Dewan, meminta penghentian pekerjaan ini, karena kami sangat merindukan sejak lama , kami tetap melaksanakan pekerjaan ini,”tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jangan melihat masalah ini dalam perspektif sempit, apalagi dikaitkan dengan Pilkada, nantinya, lapangan ini bisa di manfaatkan banyak masyarakat disetiap acara besar seperti, Perayaan HUT RI, keagamaan dan kegiatan lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat umum.
“Kami tetap melanjutkan pekerjaan, prosedur sudah kami jalankan, persetujuan masyarakat RT, RW se-kelurahan Pasir Putih dengan melakukan penandatanganan untuk di sampaikan ke pemerintah kota Depok dan alhamdulillah balasan jawaban yang baik sehingga lahan ini bisa di manfaatkan untuk sarana olahraga,”bebernya.(onz)