Dapur Remaja Radio|Cinangka.
Meskipun kesibukannya sebagai Guru, kepedulian dan cinta terhadap lingkungan tetap melekat didalam dirinya, Subhian yang akrab di sapa Ian, adalah guru Agama dan Tahfiz Quran di sekolah SDIT Matraman Jakarta.
Menghadapi pandemi virus corona, membuat Ian harus bisa menyesuaikan diri dari kebijakan pemerintah, terkait dengan pendidikan, dimana pemerintah telah menetapkan pemelajaran secara mandiri dari rumah selama pandemi, hal ini dilakukan untuk menghindari metode belajar tatap muka dan menghindari kerumunan.
Untuk itu, berbagai aneka siasat dan kreasi Guru untuk mengajar jarak jauh, selain bisa bisa merawat Hutan Percontohan Green Cambone (HPGC) sekaligus mengawasi aktiviras masyarakat yang mencoba untuk mencari ikan secara instan di kali pesanggrahan.
Sebagai pengurus komunitas lingkungan hidup, Ian juga tidak melupakan jam untuk memberikan pelajaran siswanya melalui webiner dengan system Pemelajaran Jarak Jauh (PJJ). Komunitas Green Campbone berada di RT 02/07 Kampung Kebon kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok memberikan fasilitas Wifi dan pengawasan melalui CCTV yang ada di Basecamp Hutan Percontohan Green Campbone.
Dengan adanya fasilitas seperti ini, Ian beserta teman seprofesinya memanfaatkan jaringan wifi yang ada, sehingga antara menjalankan kewajibannya sebagai Guru Agama di sekolah swasta tetap berjalan, pengawasan terhadap lingkungan yang di kelola bersama komunitas GC tetap aktif.
“saya asli putra Cinangka, wajib rasanya menjaga dan merawat alam khusunya kali pesanggrahan, kaya kemaren tuh, kejadian masyarakat mencari ikan dengan cara meracun dengan portas, selain merusak ekosistem, juga mebunuh ikan sampe ke bibit-bibtnya,”Jelas Ian kepada dapurremaja.com saat berada di basecamp GC, pada Senin (31/08/2020).
Selain itu, kata Ian, pengawasan, menjaga merawat kali pesanggrahan bukan komunitas saja namun peranserta masyarakat yang ada disekitar kali pesanggrahan juga wajib menjaga, agar kelangsungan habitat kali terus terjaga.
“ini kan musim kemarau jadi sangat rentan dengan adanya pencari ikan dengan cara di racun menggunakan portas, karena airnya sangat kecil, ayu dah kita bareng-bareng jaga kali kita dari orang yang tidak bertanggungjawab,”ajaknya.
Dengan adanya laporan aktifitas di kali pesanggrahan yang merusak ekositem dengan mencari ikan menggunakan portas (Portasium), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok langsung mengambil sempel air kali pesanggrahan dan ikan yang mati untuk kepentingan laboratorium (LAB).
“terimakasih kepada DLHK kota Depok yang telah respon atas aduan masyarakat, semoga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pengerusakan kali pesanggrahan, karena tindakan ini adalah tindakan melanggar hukum dan akan di kenakan sangsi denda dan kurungan penjara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”harapnya.(nez)