Dapur Remaja Radio|Depok.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus mematangkan persiapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang akan digelar pada 13 Juli mendatang. Salah satunya dengan menetapkan jam sekolah mulai dari pukul 07.00 – 12.00 WIB.
“Biasanya sekolah mulai pukul 07.30 WIB, kali ini di masa PJJ jam wajib belajar atau sekolah menjadi 07.00 – 12.00 WIB. Keputusan ini berlaku untuk siswa SD dan SMP,” kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin kepada dapurremaja.com, Rabu (08/07/20), di ruang kerjanya.
Thamrin menegaskan, pada waktu itu nanti anak-anak harus belajar dan tidak boleh berada di luar rumah. Meskipun, materi pelajaran selesai sebelum waktu yang telah ditentukan.
“Selain itu, aturan baru lainnya di masa PJJ, anak harus mengenakan seragam sekolah. Menyesuaikan jadwal setiap harinya,” ucap Thamrin.
Untuk itu, Thamrin, meminta kerjasama dari para orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap proses belajar anak. Dengan demikian, efektivitas PJJ dapat berjalan secara baik dan lancar.
“Kebijakan-kebijakan baru ini sebagai upaya perbaikan, agar selama satu semester ini, siswa tetap mendapatkan hak belajarnya, walaupun di tengah pandemi,” tutupnya. (adi).