Dapur Remaja Radio|Depok.
Pemerintah Kota Depok, mulai memperbolehkan driver ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang di kawasan yang tidak termasuk kategori Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) atau zona merah. Mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan mengikuti aturan yang tertuang dalam fakta integritas yang sudah ditandatangani bersama.
“Ya, protokol kesehatan sudah menjadi komitmen bersama yang wajib dipatuhi. Maka kami ingatkan untuk beroperasi pada area yang diperbolehkan di luar wilayah PSKS,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris, Selasa, (07/07/20) di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok.

Idris pun berpesan kepada para penumpang untuk menggunakan helm sendiri. Selain juga tetap menjaga protokol kesehatan saat menggunakan ojol.
“Penularan Covid-19 dapat terjadi dimana saja, komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban dan kebutuhan setiap pribadi, untuk itu mari saling menjaga di antara kita,” tegasnya.
Adapun itu ucap Idris, untuk ketentuan bagi aplikator ojol di antaranya sanggup melakukan pengaturan sistem aplikasi khusus area yang diperbolehkan, dan sanggup menyiapkan alat pembatasan antara penumpang dan pengemudi. Selanjutnya sanggup melakukan pengawasan terhadap mitra, sanggup menyiapkan sistem yang dapat mengubah kendaraan yang semula roda dua menjadi roda empat bila tujuan penumpang merupakan zona merah, sanggup menyiapkan pelindunh rambut (haircap) bagi pengguna ojek online.
“Saya berharap check point kesehatan di beberapa tempat bisa disiapkan dan termasuk menyediakan disinfektan, hand sanitizer, pengukur suhu, dan hasil pemeriksaan dapat ditampilkan dalam aplikasi,” ucapnya.
Kemudian, untuk ketentuan bagi mitra ojol di antaranya dalam keadaan sehat dan tidak terdaftar sebagai kasus positif, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP), sanggup menerapkan protokol kesehatan. Yaitu menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.
Selanjutnya, sanggup menggunakan pembatasan antara pengemudi dan penumpang. Lalu, sanggup menggunakan helm dan membersihkan dengan disinfektan, sanggup menyediakan pelindung rambut (haircap) bagi pengguna ojol.
“Terakhir, sanggup membersihkan motor dengan disinfektan, dan sanggup beroperasi pada area yang diperbolehkan atau di luar zona merah,” paparnya. (adi).