Dapur Remaja Radio|Beji.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai dilonggarkan di Kota Depok. Namun, ketentuan wajib memakai masker bagi warga yang di luar rumah tetap berlaku, juga ketentuan dendanya. Operasi wajib masker di pimpin oleh Peltu Ade sofyandi, Pelda Bejo susanto dan Sersan dua Wawan CH, kemudian dari Polsek Beji Aiptu Marmin dan Aipda Sabukri, serta di dampingi Koordinator Tibsar Pasar kemiri muka Irfansyah.
“Kami TNI dan Polri sektor Beji bertugas di pasar, setiap hari keliling pasar mengingatkan pengunjung dan pedagang. Prinsipnya mengingatkan, gunakan masker jangan sampai tidak gunakan masker, kalau tidak makai masker kita tegor, karena ini sudah perintah pimpinan,” kata Peltu Ade, yang di dampingi Aiptu Marmin, kepada dapurremaja.com, Senin (29/6/2020) di pasar kemiri kemaren pagi.
Ia mengatakan ketentuan wajib masker bagian dari prinsip dasar pemberlakuan transisi PSBB. Selebihnya untuk kegiatan warga usia lanjut, anak-anak ibu hamil belum boleh ikuti kegiatan. Selain itu hanya warga yang sehat yang boleh berkegiatan di luar rumah.

Selain itu warga tetap jaga jarak aman gunakan sabun dengan rutin.
“Prinsipnya semua kegiatan apapun tempatnya di mintakan jaga jarak, pakai masker baik di rumah, mulai biasakan hidup sehat,” katanya.
Kasubag TU pasar Kemiri muka Wahyu Sahadat menuturkan, Para petugas TNI dan Polri Sudah Bertugas dari tanggal 9 Juni yang lalu di pasar Kemiri muka.
“Alhamdulillah sudah di bantu oleh TNI dan Polri, mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung terkait PSBB, mendekati Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Wahyu yang biasa di panggil Boy ini.
Meski pedagang dilingkungannya tidak ada yang positif Covid-19, Boy tetap meminta agar para pedagang dan pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, sering cuci tangan dengan air atau hand sanitizer dan membiasakan diri menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Setiap sudut pasar pun juga sudah kita terapkan protokol kesehatan, seperti penyediaan air cuci tangan, penyemprotan desinfektan, sosial distancing dan pemakaian masker,” terangnya. (adi).