Dapur Remaja Radio|Bojongsari.
Dalam acara Halal Bi Halal DPD LPM kota Depok yang berlangsung di kantor sekretariat LPM Bojongsari Baru (BSB), kecamatan Bojongsari Depok berlangsung cukup meriah, hadir sebanyak 40 ketua LPM se-kota Depok dan undangan.
Dalam kesempatan itu, ketua DPD LPM Yusra Amir menyinggung ketidak adanya transfaransi penggunaan anggaran pencegahan Covid-19 yang di kucurkan pemerintah kota Depok untuk setiap kelurahan sebesar Rp.100 Juta.
Menurutnya, pemerintah kota Depok mengeluarkan anggaran pencegahan Covid-19 sesuai dengan luas wilayah dan kasus masing-masing, bukan di berikan secara merata disetiap kelurahan.
“seharusnya pemerintah melihat data yang di himpun oleh gugus utama terkait masalah anggaran pencegahan Covid-19, contoh kelurahan Bojongsari Baru yang hanya 9 RW untuk anggaran Rp. 100 Juta dan nol kasus bisa Cukup, tapi untuk wilayah lain seperti kelurahan Ratu Jaya terdiri dari 12 RW, nah, bagaimana untuk daera yang masuk Zona Merah, seharusnya anggaran yang dikucurkan juga beda dong, karena secara pengerjaaannya juga lebih extra dalam penanggulangi Covid,”kata Yusra saat berikan sambutan pada Sabtu (30/05/2020).
lanjut Yusra, pemerintah kota (Pemkot) Depok mengucurkan anggaran pencegahan Covid-19 harus di sesuaikan dengan penggunaan anggaran, saat melakukan pengajuan anggaran, sehingga aktivitas pencegahan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“pemerintah sebelum mengajukan anggaran, seharusnya melihat dan mengkaji setiap wilayah, apakah masuk Zona Merah, Kuning, Hijau dan luasnya wilayah agar penggunaan anggaran yang di kucurkan setiap daerah dapat tepat guna untuk pencegahan penyebaran wabah Corona,”jelasnya.
Selain pemerintah kota Depok, ketua DPD LPM kota Depok juga mengkritisi kinerja Anggota Dewan, terkait, dengan persetujuan penggunaan anggaran yang seharusnya dewan menyetujui apabila sudah sesuai dengan basis data yang dihimpun oleh tim gugus tugas Covid-19.
“ini kan bisa aja dewan kecolongan, kalau penggunaan anggaran di sama ratakan dengan wilayah yang kategori Zona Merah dan Zona Hijau,”terang Yusra.
Dalam acara Halal Bi Halal tersebut LPM se-kota Depok yang hadir, meminta kepada pemerintah harus lebih bertransfaransi dalam penggunaan anggran yang digunakan melalui APBD untuk pencegahan Covid-19.(nez/red)