Dapur Remaja Radio|Depok.
Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan langkah antisipasi menanggulangi penyebaran Coronavirus dengan penyemprotan disinfektan ke puluhan fasilitas publik. Untuk hari ini, Gedung Dibaleka I dan II di lingkup Balaikota Depok juga ikut disterilisasi dari virus yang memiliki nama lain Covid-19.
Ketua Umum PMI Kota Depok Dudi Mi’raz menjelaskan, setelah kantor Sekretariat Daerah Kota Depok, gedung di lingkup Balaikota Depok dan DPRD Kota Depok, yang merupakan pusat pelayanan publik. Kedua lokasi ini, ucapnya, banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril.
“Kali ini kami fokuskan pada area Balaikota Depok, khususnya Gedung Dibaleka I dan II. Seluruh Perangkat Daerah (PD), ruang pelayanan, hingga ruang serbaguna di lantai 10, gedung SatPol-PP, arsip,” kata Dudi di Balaikota Depok, Sabtu (21/03/20).

Petugas PMI kota Depok saat penyemprotan disinfektan di gedung dibaleka 1 dan 2
Dikatakannya, PMI Depok sudah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret kemarin ke 40 fasilitas publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, DPRD Kota Depok dan area Balaikota Depok.
“Sekarang banyak sekali permintaan dari masyarakat, dan sedang kami atur jadwalnya. Kami memiliki alat penyemprot sekitar tujuh buah dan ada dua tim yang disebar setiap harinya ke berbagai lokasi,” kata Dudi.
Sebagai informasi, PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, yang mempunyai tugas untuk menyemprotkan disinfektan di fasilitas publik. Karena itu, bila masyarakat yang ingin mengajukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik bisa menghubungi PMI Kota Depok.
“Bisa melalui media sosial atau ke Markas PMI Kota Depok di kawasan Grand Depok City,” pungkasnya. (adi).