Dapur Remaja Radio|Dumek.
Laporan: Adi Onez.
Ngobrol kita Pagi Ini (Ngopi) adalah sebuah Program Radio Dapur Remaja yang hadir setiap hari dari Senin sampai dengan Sabtu pukul 07:00-11:00 wib, hanya ada di 107,8 FM atau download melalui Aplikasi web streaming di play store.
Kali ini, tim Ngopi Jalan-Jalan akan menyusuri rumah Blandongan alm H. Abdul Manaf yang ada di RT 05 RW 05 Kampung Tengah, kelurahan Duren Mekar kecamatan Bojongsari Depok.
Rumah Blandongan asli warga Depok dengan ukuran 10×12 ini di bangun sekitar tahun 1943 oleh Alm H. Baan, yang diteruskan oleh anaknya yang bernama H. Abdul Manaf di atas lahan kurang lebih 3800 meter.
Menurut Wawan Fadilah, salah satu cucu alm H. Abdul Manaf, rumah ini pernah dijadikan sebagai perguruan silat yang diberi nama Kaulinan Patani.
“Alhamdulillah, rumah ini sudah didaftarkan sebagai rumah cagar budaya asli penduduk Depok, yang di gagas oleh Kood kota depok H. Dahlan,”terangnya.
Wawan berharap, dengan adanya rumah Blandongan diwilayah Kampung Tengah bisa dijadikan sebagai tempat pembelajaran siswa sekolah, baik dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK mengenai sejarah khusus nya rumah Blandongan Cagar Budaya penduduk asli kota Depok.
“Sementara, rumah utama panggung, Blandongan dan tempat lumbung masih asli bahan nya, belum ada yang diganti sampai saat ini, kalau Blandongan ukurannya 4×8 meter dan tempat lumbung padi sekitar 3×6 meter,”jelasnya kepada Dapur Remaja Radio kemaren.
Balandongan dan rumah panggung ini banyak mengandung nama yang belum di identifikasi secara rinci, dimana nama-nama tersebut harus menghadirkan sesepuh yang memahami secara rinci bangunan dan nama yang digunakan.
“Sementara yang sudah di catat, seperti, bale bambu, gleger, waton, cricikan, grojogan, panglari, tangan tangan, Lat, kaso, umpak, nama nama seperti ini lah yang belum di pahami oleh anak anak saat ini,”jelas Wawan.
Disamping itu, ketua kood kota Depok H. Dahlan yang didampingi oleh Jamhurobi mengatakan bahwa rumah asli penduduk kota Depok yang di jadikan sebagai cagar budaya bukan saja diwilayah duren mekar (Dumek).
“ada lagi rumah asli penduduk Depok yang dijadikan rumah cagar budaya selain di dumek, ada di Cimanggis dan kelurahan Tapos, tetapi yang sudah didaftarkan terlebih dahulu di kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) ya, rumah Blandongan H. Abdul,”jelasnya.(nez).