Dapur Remaja Radio| Bojongsari
Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan sejumlah pelajar SMP di kawasan Jalan Raya Parung-Ciputat, kelurahan Duren Mekar, Bojongsari, Depok sekitar pukul 3:30, pada Sabtu (16/2) pagi.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, rata-rata pelajar yang diamankan mengaku berasal dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat, dari kasus ini, polisi juga mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Pisau, Cerulit dan Stick Golf yang diduga untuk melakukan aksi tauran.
Kepala Kepolisian Sektor Sawangan (Kapolsek) Polres Metro Depok, Kompol Prasetyo menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak sepuluh siswa yang rata-rata masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP). Kejadian bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari media sosial adanya aksi gerakan pelajar yang sedang melakukan persiapan tauran melalui Instagram.
“ini adalah gerakan pelajar yang paling aneh menurut saya, pasalanya kenapa mereka melakukan aksinya saat jam orang sedang beribadah dan istirahat, (Magrib, Subuh) dan gerakan mereka benar-benar terorganisir dengan melakukan janjian melalui Whatsap (WA) dan merekam aksinya melalui Instagram,” jelas Kompol Parasetyo kepada Dapur Remaja Radio diruang kerjanya.
Dari sepuluh pelajat SMP yang diamankan, dua diantaranya terpaksa harus mendekam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran kedapatan membawa sajam.

Pelajar SMP sedang di gunduli oleh orang tuanya di Polsek Sawangan ( F0t0: Adi onez)
“dari sepuluh pelajar, ada dua diantaranya kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut, karena didapati sajam, dan untuk ketujuh pelajar yang lainnya diberikan pengarahan dan penggundulan rambut, yang dilakukan oleh orang tua masing masing,”beber kapolsek yang kerap dipanggil Pras.
Pras mejelaskan dari hasil pemeriksaan, rupanya pelajar bukan saja dari Parung, ada anak Duren Mekar dan Meruyung Limo. Untuk anak yang didapati sajam pihaknya akan melakukan sangsi dan tindakan tegas meskipun masih SMP, sedangkan Polsek Sawangan sudah melakukan tiga kasus yang diproses dan di hukum karena melakukan tindakan pembunuhan (usia pelajar-red).
“kami sebagai polisi terus menghimbau kepada pihak sekolah, kecamatan, kelurahan, RT RW dan masyarakat agar lebih intens terhadap pengawasan kepada pelajar, karena apabila dibiarkan aksi mereka akan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain lantaran salah sasaran, yang penting berseragam sekolah, untuk kasus tauran pelajar di kota Depok khusunya Sawangan dan Bojongsari saya tidak main-main untuk memberikan sangsi tegas,”jelas kompol Prasetyo.(nez)
