Dapurremaja.com| Bojongsari
Dalam keterangannya pihak Humas SMAN 10 mengatakan Pemerintah kota (Pemkot) Depok telah menyerobot lahan seluas 9. 000 meter persegi atas hibah PT Graha
“Sebenarnya, kami mendapatkan bagian lahan fasilitas umum dari PT Graha. Kalau berdasarkan keputusan wali kota, 9.000 meter persegi untuk SMAN 10 Depok,” ujar Rohma di kutip dari Kompas.com, pada Senin (13/11/2023).
Menyikapi pernyataan tersebut lurah kelurahan Curug Hasan mengatakan, sebelumnya lahan seluas 9.000 meter persegi atas pemberian PT Graha Perdana Indah awalnya di peruntukan untuk sekolah SMAN 10 dan UPT Puskesmas.
Karena desakan warga, sambung dia, sehingga lahan yang sebelumnya diperuntukan UPT Puskesmas berubah menjadi kelurahan, dengan alasan kantor kelurahan yang sekarang terlalu sempit dan kurang layak.
“Setelah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok beberapa waktu lalu itu digaris secara jelas, sekarang ini sedang dalam proses pemecahan lahan untuk pembangunan gedung kelurahan,” terang Hasan, pada Selasa (14/11/2023).
Dirinya menjelaskan, dari lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi di SMAN 10 Depok, 7.000 meter persegi lahan tersebut untuk sekolah, kemudian untuk lahan seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan gedung kelurahan.
Hasan menambahkan, berkaitan dengan isu yang beredar luas terkait penyerobotan lahan di SMAN 10 Depok, pihak kelurahan sudah mengadakan sosialisasi pertama kepada pihak sekolah yang mengundang kepala sekolah dewan guru dan dewan komite rencana pembangunan kelurahan.
“Saya juga bingung, kenapa ada statemen soal penyerobotan lahan di sekolah tersebut, padahal sosialisasi soal pembangunan gedung kelurahan juga sudah kami laksanakan beberapa waktu lalu, kenapa diobok-obok lagi,” kata Hasan.
Hari ini pada Rabu (15/11/2023) kata Hasan kembali di gelar sosialisasi rencana pembangunan gedung kelurahan bersama bagian aset di gedung Baleka pemerintah kota Depok.
Sementara itu, Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Curug, Wardana geram dengan adanya tudingan Pemkot Depok yang menyerobot lahan di SMAN 10 Depok, lantaran dirinya yang menjadi salah satu saksi keberadaan SMAN 10 Depok.
“Jangan songong bilang Pemkot Depok menyerobot lahan SMAN 10,” ujar dia.
Wardana menceritakan, lahan SMAN 10 Depok yang berdiri sekarang ini merupakan lahan hibah dari PT Graha Perdana Indah kepada Pemkot Depok. Pernyataan itu disampaikan, karena dalam proses hibah lahan dirinya turut andil didalamnya.
“Pihak SMAN 10 yang bilang Pemkot Depok menyerobot lahan itu orang baru semua, bukan orang lama yang tahu sejarah berdirinya SMAN 10 di Curug. Akan kami lawan, karena kami yang tahu asal usul dan sejarah lahan yang ditempati SMAN 10 Depok,” terang Wardana.(nez)