Dapurremaja.com | Pengasinan
Warga Pengasinan mulai resah dengan menjamurnya penjual dan pengguna obat obatan terlarang jenis pil Tramadol.
Sebelumnya, warga dan ketua RW telah menutup warung sembako yang menjual pil Tramadol sebanyak 1155 butir, pil Hexymer 1000 butir dan pil trihexpheniyl 400 butir. Warung berkedok sembako ini berada kampung Kebon Kopi Plered Jalan Raya Pengasinan, Sawangan Depok.
“Waktu itu pada tanggal (5/6/2023) lurah pengasinan, satpol PP, RT RW juga warga geruduk warung narkoba yang berkedok warong sembako,”jelas DW warga RW 06 yang namanya tidak mau disebutkan.
Keresahan warga Pengasinan tidak berhenti sampai di situ, penjual pil terlarang ternyata masih saja ada di wilayah Pengasinan, sebelumnya juga di tangkap pengamen ondel- ondel dan tukang rongsok yang ternyata mengantongi pil tramadol.
Belum lama ini, warga pengasinan bersama warga kelurahan Duren Seribu yang dibantu Karang Taruna juga geruduk warung sembako yang ada di Jalan Kasiba Lasiba yang ternyata menjual pil tramadol, pada 26 Agustus 2023.
“Berawal dari laporan warga sekitar yang mengadukan kepada RW 06, kenapa mereka ngadunya ke sini, karena yang grebek kejadian pertama aja ketua RW 06, berhubung lokasi aduan warga dan pelaku penjual berada di beda wilayah, ketua RW 06 Abdul Kodir berkoordinasi dengan ketua lingkungan RW 03 kelurahan Duren Seribu, Bojongsari,”ungkap DW.
Dirinya (DW) bersama warga Pengasinan berharap petugas kepolisian Polsek Bojongsari menindak tegas terhadap penjual pil terlarang. Menurutnya, penjual yang ada di wilayah Pengasinan dan Duren Seribu diduga satu jaringan. Melihat dari identitas penjual rata rata dari wilayah Aceh.
“Saya berharap kepolisan harus tegas, masa, warga terus geruduk penjual tapi masih banyak yang pake dan jual di wilayah Pengasinan, bahkan Polsek juga sering menangkap, jangan sampai warga menilai kasus ini masuk angin dan terkesan pembiaran oleh pihak kepolisian Bojongsari,”tegasnya.
Ditempat terpisah, H.Be Setahadi aktivis Penanggulangan Peredaran Narkotika dirinya amat konsen dan peduli atas perkembangan mental, fisik dan psikis anak-anak generasi penerus bangsa.
“saya amat mendukung semua upaya dari warga masyarakat yang ikut serta dalam memberantas pengedar narkoba terutama jenis pil tramadol dan narkoba jenis lainnya,”jelasnya, pada, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya berharap, peredaran narkoba di kelurahan Pengasinan dan kota Depok pada umumnya bisa lebih ketat dalam pengawasan masyarakat dan seluruh kepolisian bahwa peredaran narkoba adalah musuh terberat bangsa.
“Narkoba adalah musuh besar bangsa sehingga harus semua elemen wajib terlibat untuk membasmi, karena bisa merusak generasi muda penerus bangsa jadi seluruh penegak hukum baik kepolisian harus bergerak cepat dan tegas jangan sampai ada pembiaran,”bebernya.(nez)