Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sorotan

Tuntut Haknya, Ahli Waris Ibrahim bin Jungkir Demo di Depan Gedung Kampus UIII

Dapur Remaja Radio| Depok.

Aksi unjuk rasa yang dikoordinir oleh LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) bersama alhli waris Ibrahim bin Jungkir demo di depan gedung kampus UIII Jl, Raya Jakarta – Bogor, pada, Kamis (9/3/2023).

Sebanyak 300 warga menuntut haknya atas lahan eks Departemen Penerangan sekarang di bangun kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) sebagai program strategi nasional.

Yoyo Effendi selaku sekretaris LSM Kramat mengatakan, pihaknya sebagai kuasa ahli waris masih mempercayai Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah lahan ahli waris Ibrahim bin jungkir yang saat itu dikuasai oleh eks Departemen Penerangan RRI Cimanggis.

“tanah ahli waris Ibrahim bin jungkir seluas 121 hektar yang berlokasi di Kampung Bojong-bojong Malaka Sukmajaya Depok diklaim oleh pihak Kemenag,” sebutnya.

Yoyo membeberkan soal asal usul dasar tanah ahli waris di buku tua yaitu, Letter C tencatat nama Ibrahim Jungkir dan kawan kawan. Sedangkan asal usul tanah kampus UIII yang dibangun oleh Kementerian Agama dari eks Departemen Penerangan RRI Cimanggis dinilai tidak bisa dijadikan patokan dasar hukum kepemilikan atau dijadikan sertifikat hak milik atau hak guna sebelum ada ijin dari ahli waris Ibrahim bin jungkir.

“kami sebagai ahli waris Ibrahim bin jungkir pemilik surat leher C meminta kepada pihak – pihak yang berkepentingan dalam hal ini, Pemerintah kota Depok, Pemprov Jabar, Kementerian Kominfo dan Kemenag serta Kementerian ATR/BPC baik di pusat untuk mencabut atas hak bangunan yang digunakan oleh UIII sebelum membayar lahan hak ahli waris Ibrahim bin jungkir,”tegasnya.

Lebih lanjut Yoyo katakan bahwa pihaknya saat berunjuk rasa menerima telepon dari pihak Kemenag yang hendak hadir di lokasi lahan UIII ingin bertemu ahli waris.

“Mengenai aksi unjuk rasa yang sempat merubuhkan pagar besi UIII, itu konsekuensi dari kekesalan para ahli waris yang tidak bisa masuk dilahannya sendiri,”tambahnya terkait pengerusakan pagar.

Sementara itu, Ketua LSM Kramat Syamsul Marasabessy menjelaskan, sebanyak 341 hingga saat ini, ahli waris tak ada satu pun yang menerima uang ganti rugi atas lahan yang dikuasai mereka selama puluhan tahun itu.

Tuntutan dari ahli waris atas tanahnya ini tidak akan keluar, kami akan terus menduduki sampai ada pernyataan dari pejabat Kemenag, tandas Syamsul.

“Saya menduga bahwa lahan milik ahli waris telah dijual oleh pihak eks Departemen Penerangan RRI kepada Kemenag merupakan produk ilegal atau bersertifikat aspal (asli tapi palsu. Pengadilan Negeri Depok telah menyebutkan hal serupa,”ucapnya.

Disisi lain ahli waris melaksanakan aksinya dengan membentangkan spanduk dan karton bertuliskan “Bayar Atau Keluar Dari Tanah Kami”.(nez).

Comments

Anda Mungkin Juga Suka

Sorotan

Dapur Remaja Radio|Bojongsari. Sebanyak 13 RT dari 26 RT di Kelurahan Bojongsari Baru serahkan jabatan dan stempel kepada lurah Bojongsari, Bojongsari Depok, pada Rabu...

Sorotan

Dapur Remaja Radio|Dumek. Laporan: Adi Onez. Ngobrol kita Pagi Ini (Ngopi) adalah sebuah Program Radio Dapur Remaja yang hadir setiap hari dari Senin sampai...

Sorotan

Dapur Remaja Radio|Sawangan. Komunitas Lingkungan Hidup dan Kali Pesanggrahan Green Campbone (GC) geram atas tindakan oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, karena telah melakukan...

Sorotan

 Dapur Remaja Radio|Bedahan. Lumbung Pangan kelurahan Bedahan telah mendistribusikan 425 paket sembako kepada posko kampung siaga Covid-19 kelurahan Bedahan, kecamatan Sawangan, Depok .  “Alhamdulillah...

%d blogger menyukai ini: