Dapur Remaja Radio| Pasir Putih.
Pemilihan Ketua RW di kelurahan Pasir Putih kecamatan Sawangan Depok,secara serentak bakal digelar pada Minggu (19/6/2022) untuk masa bakti 2022-2027.
Pemilihan ketua RT, RW dan LPM berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor. 13 tahun 2021. Dan ini sebagai pengganti Perda Nomor 10 tahun 2002, sesuai dengan keputusan hasil rapat panitia pemilihan yang di sepakati dikantor kelurahan pada Jumat (17/6/2022).
Kasi Pem kelurahan Pasir Putih Komarudin mengatakan, untuk pemilihan ketua RT RW dan LPM baru bisa dilaksanakan di bulan Juni 2022 yang dilaksanakan secara demokratis layaknya pemilihan legislatif.
“Berdasarkan surat keputusan (SK) untuk pengurus RT RW dan LPM periode 2019-2021 seharusnya sudah bisa dilaksanakan sebelum ramadhan, namun ada beberapa hal sehingga pelaksanaan tersebut di tunda,”jelasnya.
Dia mengatakan, kelurahan Pasir Putih ada 12 RW sedangkan yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 8 RW dan untuk 4 RW melanjutkan (aklamasi).
“untuk pemilihan RW tanggal 19 serentak, sedangkan untuk ketua RT dilaksanakan tanggal 20-30 Juni 2022,”bebernya.
Komarudin mengatakan, pemilihan pengurus RW tahun ini berbeda. Pemilihan secara demokrasi guna mencerdaskan masyarakat dalam berdemokrasi.(nez).