Dapur Remaja Radio| Depok.
Jepret, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Mohammad Idris-Imam Budi Hartono resmi melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukendar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
Pelaporan resmi itu tertuang dalam laporan nomor 004/PL/PW/Kot/13.07/XI/2020. Peristiwa yang dilaporkan yaitu Sukendar, ASN yang diketahui bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memakai baju pasangan calon dan mengacungkan jari satu simbol salah satu Paslon.
Dalam foto tersebut di suatu tempat, orang yang diduga ASN Sukendar ini juga mengacungkan satu jari, jari telunjuk yang merupakan simbol kampanye Paslon 01 Pradi-Afifah.
Dalam foto tersebut juga, ada empat lelaki berfoto bersama mengacungkan satu jari telunjuk. Seorang diantaranya dikenal sebagai artis Ucok Baba. Ucok Baba pun, dari informasi yang disebar oleh partisipan, simpatisan, dan relawan Pradi-Afifah nyatakan diri sebagai pendukung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Gandara Budiana mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Sukendar. Dia membenarkan Sukendar saat ini adalah ASN aktif dan tengah bertugas di Dinas Damkar Kota Depok.
“Iya, sudah saya panggil untuk menghadap ke kantor. Nanti akan kita tanyakan soal dia pakai baju tulisan nama paslon itu,” jawab Gandara, Selasa (10/11/2020).
Gandara mengakui, apa yang dilakukan Sukendar telah menimbulkan dugaan bahwa Sukendar ini mendukung Pradi-Afifah di Pilkada Kota Depok 2020. Padahal, secara tegas dalam aturan politik, telah ditetapkan bahwa ASN tak boleh terlibat atau menampakkan aktivitas politik praktis. (onz)