Dapur Remaja Radio|Bandung.
Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020, kemaren selama dua hari 8-9 September 2020 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin yang beralamat di Jl. Pasteur No. 38 Bandung.
“Rumah sakit ini menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini di Jawa Barat karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan type A sesuai yang dipersyaratkan oleh KPU Jawa Barat,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat mendampingi kedua bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, Selasa (08/09/2020), di Bandung.
Nana mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, berbarengan dengan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan Sukabumi.
Standar pemeriksaan kesehatan ucap Nana, bagi calon kepala daerah meliputi : Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Sebelum tambah Nana, dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar pemeriksaan diatas, calon kepala daerah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan PCR Swab.
“Kami sangat berharap semua calon yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ini dalam kondisi yang fit dan sehat selalu, sampai pada akhirnya nanti dinyatakan sehat oleh tim dokter pemeriksa,” ujarnya.
Nana juga tetap berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti tahapan yang sedang dilaksanakan dan jangan lupa datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang. (adi).