Dapurremaja.com| Pasir Putih
Hujan deras yang mengguyur wilayah Depok dan sekitarnya pada Sabtu sore (4/11/2023) menyebabkan bencana longsor.
Bencana longsor yang terjadi di RT 03/06 kelurahan Pasir Putih kecamatan Sawangan dengan ketinggian kurang lebih 6 meter akibat kejadian itu nyaris menimbun rumah warga dan menutup akses.
Lokasi kejadian berada wilayah Cluster Syakira Residence 2 Jalan Masjid Al Barkah. Bencana longsor terjadi pada Sabtu pukul 19:00 wib, meskipun tidak ada korban jiwa, warga tetap merasa takut akan longsor susulan.
Adanya bencana longsor yang terjadi di Cluster Syakira Residence 2 pihak pengembang tidak merespon.
Warga Cluster Syakira Residence 2 menyesali sikap pengembang, sejak awal kejadian sampai saat ini belum ada tindakan apapun.
“Sampai sekarang belum ada tinjauan lokasi dan kordinasi dengan warga atau saya selaku ketua paguyuban warga,”ungkap warga yang mengaku sebagai ketua paguyuban Cluster Syakira Residence 2 pada Selasa (7/11/2023).
Sebelumnya kata ketua Paguyuban, UPT Damkar Bojongsari diterjunkan untuk membatu membersihkan akses perumahan warga yang tertimbun akibat longsor.
Sementara ini lanjut Dia, warga menunggu kepastian dari pihak kelurahan untuk melakukan mediasi kepada developer Cluster Syakira Residence 2 untuk pertangung jawaban.
” Kami ini warga sebagai korban dari kelalaian developer, saya sudah koordinasi kepada Kasi Pem kelurahan Pasir Putih posisi kita nuggu atensi mereka,”tegasnya.
Ditempat terpisah, Kasi Pemtrantib Kelurahan Pasir Putih, Komarudin mengatakan, Cluster Syakira Residence 2 berada dibawah tebing.
“Kejadian ini harus ada tanggung jawabnya dari pengembang jangan melimpahkan ke penghuni, meskipun tanahnya tanah warga luar perumahan,”ungkapnya.
Masih kata Komeng panggilan akrabnya,”Ya meski sudah selesai, keamanan dan kenyamanan warga disitu merupakan tanggung jawab mereka
Karena ini masuk dalam katagori kelalaian mereka, membiarkan tebing dengan kondisi yang rawan longsor meski itu bukan lahan dia,”bebernya.
Lebih lanjut Komeng menekankan, pihak pengembang seharusnya sudah memprediksi akan terjadi seperti ini (longsor) inilah dampaknya jika membuat perumahan tanpa melalui prosedur perizinan yang benar, sehingga tidak ada analisa dampak lingkungan.
“Kami masih terus berkoordinasi dan akan memanggil pihak Cluster Syakira Residence 2 untuk masalah longsor yang merugikan warga,”ucapnya.(nez).