Dapur Remaja Radio|Beji
Diawali apel pagi di kantor Kecamatan Beji, Camat Beji Anis Fatoni bersama Kapolsek Beji Kompol Fatimah, Danramil Beji Kapten Safifudin menggencarkan gerakan Beji bermasker. Gerakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Iya Benar Pemerintah Kecamatan Beji dan tiga pilar menggelar Gerakan Beji Bermasker,” kata Camat Beji Anis Fatoni, Rabu, (16/9/2020), saat memberikan memberikan arahan di apel pagi, didampingi Kapolsek Beji, Danramil Beji.
Anis mengungkap, gerakan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Beji agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai maskser.
“Ini juga menggalakkan kembali perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di masa PSBB mikro dan adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.
Anis menyebutkan, gerakan Depok bermasker ini akan dilakukan di setiap titik Kecamatan Beji yakni jalan Nusantara raya, perempatan PLN, Arif Rahman hakim, Simpang Juanda Margonda, Jalan Ridwan Rais Beji Timur, dan hari ini di Jalan Raya Tanah Baru dan jalan Raya Kukusan. Gerakan ini nantinya akan diikuti dengan sosialisasi hingga penerapan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
“Gerakan ini akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS,” ujarnya.
Dalam gerakan ini, Kecamatan Beji Imbuh Anis, juga mensosialisasikan soal sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Sanksi berupa denda hingga sanksi sosial berupa memebersihkan fasilitas umum.
“Selanjutnya, mulai Hari Kamis, (17/9/2020) akan dilakukan penertiban dan dikenakan sanksi berupa denda Rp 50.000 bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum (kecuali saat sedang makan, berpidato, dan melakukan olah raga untuk memperkuat jantung dan paru-paru),” tuturnya. (ad).