Dapur Remaja Radio|Depok.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kota Depok hari ini melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Bogor Depok dan Bekasi (BODEBEK).
“Operasi gabungan ini kami melibatkan Satpol PP DKI Jakarta untuk turut serta dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi kepada dapurremaja.com, usai mimpin Apel terpadu, Sabtu (05/09/2020), di lapangan Balaikota.
Ade menambahkan, operasi gabungan ini akan menyasar warga yang tidak memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama terkait pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, sambung Ade, pihaknya juga melakukan operasi pengawasan di kawasan perdagangan, jasa, dan fasilitas umum. Termasuk edukasi pengawasan Kampung Siaga Covid-19.
“Kami juga melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyambut baik adanya operasi gabungan antara Satpol PP DKI dan Jawa Barat. Semua itu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan pola yang berbeda.
“Meskipun beda yurisdiksi dan ketentuan yang mengatur di masing-masing wilayah, semoga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi masif,” pungkasnya. (adi).