Dapur Remaja Radio|Bedahan.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Proporsional dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Depok, lurah Bedahan yang didampingi Tiga pilar, ketua Posko kampung Siaga Covid-19 kelurahan, LPM, Satpo, PP kota Depok membubarkan pedagang pasar tumpah (Bazar) yang ada di Jalan H. Sulaeman kelurahan Bedahan, Sawangan Depok, pada Rabu (24/06/2020).
“sudah banyak masyarakat yang melanggar, terutama dengan membuat kerumunan. Seperti yang dilakukan para pedagang yang biasa berjualan di hari Rabu khususnya di Jalan H. Sulaeman, Jalan Jabon kelurahan Bedahan,”jelas Hasan selaku lurah Bedahan.
Dikatakannya, pembubaran pedagang dan pengunjung pasar tumpah (Bazar) karena sesuai dengan peraturan pemerintah, selain pasar utama belum bisa dibuka, selama belum mendapatkan informasi dari pemerintah kota Depok pedagang bazar tidak boleh buka.

“selama belum ada informasi dari pemerintah kota (Pemkot), pasar tumpah tidak boleh di buka,Para pedagang yang hendak berdagang terpaksa dibubarkan Satpol PP, Tiga pilar dan ketua Posko Kampung Siaga Covid-19 kelurahan,”jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RW 02, Maralih Nursaid mendukung penghentian kegiatan sementara pasar tumpah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Ini untuk mencegah Covid-19 dan pedagang harus memahaminya,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, dirinya bersama lurah sudah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan sementara.
Diketahui, pasar kaget yang dibuka setiap hari Rabu, meruapakan pasar kaget yang sejak lama ada di lokasi tersebut. Pedagangnya warga sekitar dan dari luar Bedahan. Dengan adanya pasar dadakan tersebut perekonomian masyarakat meningkat.(nez)