Dapur Remaja Radio|Depok.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok membuka kembali pelayanan uji kelayakan atau KIR kendaraan. Namun, kali ini jumlah kendaraan yang diuji KIR per harinya akan dibatasi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dishub Kota Depok Hadian Suryana mengatakan, layanan uji KIR kembali dibuka dari pagi tadi Selasa (9/6/2020), setelah sekitar tiga bulan lalu berhenti beroperasi karena dampak Covid-19.
“Alhamdulillah pelayanan kembali di buka, Karena situasinya masih belum stabil maka pelayanan kami batasi jumlahnya. Mengacu protokoler pencegahan Covid-19 serta menghindari antrean panjang kendaraan yang akan di uji KIR,” kata Hadian kepada dapurremaja.com, Rabu, (10/6/2020) di ruang kerjanya.
Hadian menuturkan, Pada hari ini, kendaraan yang terlayani untuk KIR dibatasi diangka 80 unit kendaraan menggunakan antrian Karcis. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Saat ini, lanjut Hadian, jumlah personil di UPT KIR juga masih belum seluruhnya bisa aktif beraktifitas, petugas mengikuti prosedur aturan penanganan Covid-19.
“Normalnya jumlah personil UPT KIR untuk layanan pendaftaran lima orang dan pelayanan uji KIR perhari juga bisa menampung 120 unit kendaraan,” jelasnya Hadian.
Di Kesempatan yang sama, petugas Uji Kir Andi mengungkapkan, hingga jelang sore hari ini jumlah total armada yang terlayani totalnya ada 100 unit kendaraan, namun saat ini di batasi 80 unit kendaraan sisanya besok harinya.
“Yang uji 80 unit. Sisanya mutasi kendaraan ada 5 unit, untuk kedaraan baru 15 unit,” ujarnya.
Kembali Hadian pun menjelaskan, Semua kendaraan yang telah lulus uji KIR, terlebih dahulu harus lulus uji kendaraan dengan melalui tujuh tahapan alat uji KIR.
Diantaranya harus lulus uji smoke diktektor. Boiljoint, Headlight, spidometer, breketektor.
“Jika satu tahapan saja ada yang tidak lulus, dapat dipastikan unit kendaraan yang di uji menjadi tak lulus uji, atau harus ada perbaikan pada sistem di unit kendaraan yang di uji tersebut.” ujar Hadian.
Hal tersebut dikarenakan, kata Hadian, sistem alat uji di Depok tergolong paling canggih, maka ke tujuh mesin uji saling terkoneksi. Jadi, jika ada unit kendaraan yang tak lulus di satu mesin uji, maka secara otomatis pada mesin uji lainya akan tidak lulus uji kelaikan kendaraan, pungkasnya. (adi)